• Ming. Mar 23rd, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Seorang Pemuda Asal Aceh Menjual Obat Jenis Tramadol Di Toko Nya Secara Bebas Di Jln.TPU Pondok Ranggon Depok Jawa Barat

ByJULI JULIYANTO

Apr 17, 2024

 

 

DEPOK, Jawa barat 2024 CakrawalaTv.com

 

Di Tahun Ini Masi Saja Marak Penjualan Obat Jenis Tramadol Dan Exsimer (obat kuning) Di Depok Jawa Barat

 

Tramadol adalah Obat Yang Dapat Digolongkan Sebagai Narkotika, bukan Psikotropika. Alasannya, Tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa Diresepkan dokter sebagai analgesik atau Pereda rasa sakit dan tidak memberikan Perubahan perilaku penggunanya,

Tramadol Termasuk dalam kelas obat yang disebut Agonis opioid, itu artinya, obat jenis

Tramadol Di larang Diperjual Belikan Atau Di Konsumsi Secara Bebas

Namun Di warung atau di toko yang berlokasi di pinggir Jalan Raya TPU pondok Ranggon RT 2 RW 7 kampung baru Kel.Harjamukti Kec.cimanggis depok, tepatnya di samping jln. Dahlan & dekat jembatan perbatasan Depok-bekasi Siapapun Bisa mendapatkan dengan mudah Tanpa Harus ada pengawasan dan izin dari pihak pihak terkait

 

Tanggal, 28 MARET 2024 Berinisial “RC” yang mengaku Sebagai Penjaga Toko Saat Di Wawancara Melalui Telpon genggam via Chat WhatsApp “RC” Engan Memberikan Keterangan.

 

Red : Engkim Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *