DEPOK, Jawa barat 2024 CakrawalaTv.com
Di Tahun Ini Masi Saja Marak Penjualan Obat Jenis Tramadol Dan Exsimer (obat kuning) Di Depok Jawa Barat
Tramadol adalah Obat Yang Dapat Digolongkan Sebagai Narkotika, bukan Psikotropika. Alasannya, Tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa Diresepkan dokter sebagai analgesik atau Pereda rasa sakit dan tidak memberikan Perubahan perilaku penggunanya,
Tramadol Termasuk dalam kelas obat yang disebut Agonis opioid, itu artinya, obat jenis
Tramadol Di larang Diperjual Belikan Atau Di Konsumsi Secara Bebas
Namun Di warung atau di toko yang berlokasi di pinggir Jalan Raya TPU pondok Ranggon RT 2 RW 7 kampung baru Kel.Harjamukti Kec.cimanggis depok, tepatnya di samping jln. Dahlan & dekat jembatan perbatasan Depok-bekasi Siapapun Bisa mendapatkan dengan mudah Tanpa Harus ada pengawasan dan izin dari pihak pihak terkait
Tanggal, 28 MARET 2024 Berinisial “RC” yang mengaku Sebagai Penjaga Toko Saat Di Wawancara Melalui Telpon genggam via Chat WhatsApp “RC” Engan Memberikan Keterangan.
Red : Engkim Mahendra