BOGOR-GUNUNG PUTRI-CAKRAWALA TV NEWS.COM| kepala Desa Gunung Putri Daman Huri bersama babinkamtibmas dan babinsa Gunung Putri, berhasil amankan obat golongan G Di jalan raya cagak Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Daman Huri menegaskan peeredaran obat apapun jenisnya bila tak memiliki izin edar resmi dari badan pom atau dinkes diwilayah Gunung Putri akan dilakukan tindakan tegas.
“Peredaran obat apapun jenisnya apalagi ini golongan G, yang izin edarnya harus ada persetujuan dari badan pom atau dinkes. Nah kita pastikan akan ditindak lanjuti,” tegasnya.
Daman Huri mengungkapkan, sebanyak 305 butir berbagai jenis merk obat golongan G berhasil diamankan dari toko obat berkedok toko klontong tersebut.
“Sebanyak 305 butir dari berbagai jenis golongan G kalo merk kurang faham soalnya disitu tulisannya golongan G,” ungkapnya.
Sementara, Babinkamtibmas Desa Gunung Putri Bripka Andis mengaku telah mengintai beberapa hari kegiatan tersebut akan tetapi tidak pernah ada kegiatan jual beli ditoko tersebut karena terlihat tutup dan pada saat melakukan penindakan penjaga toko tersebut diduga kabur.
“Saat kami datang ke toko tersebut penjual langsung Kabur lari dengan kondisi toko masih terbuka, setelah diadakan pemeriksaan didapati Obat Daftar G Tanpa Izin Berjumlah 305 butir berbagai merk,” ujar Bripka Andis.
Untuk diketahui pengamanan petugas yang ada kelokasi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Gunung putri, Ketua Rw 09 Desa Gunungputri beserta kepala Desa Gunung Putri Daman Huri.
(mahendra).