POLRES BOGOR – BabhinKamtibmas Desa Karang Tengah, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Bripka Ujang Umaludin mendatangi SDN 03 Desa Karang Tengah dengan jumlah siswa 340 di Kampung Ciburial RT 02/03 Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang. (2/10/2024)
Dalam kegiatan ini pula, Babhikamtibmas Desa Karang tengah, Bripka Ujang Umaludin, bertindak sebagai pembina upacara, bertempat di SDN 03 Desa Karang Tengah.
Dengan adanya kegiatan COOLING System POLICE GO TO SCHOOL ini Polisi bisa hadir ke sekolah – sekolah untuk bisa lebih h dekat lagi dengan seluruh warga masyarakat bukan hanya kepada orang dewasa namun dimulai dari siswa siswi pelajar dan anak anak lainnya juga para guru pengajar, dalam giat tersebut dapat menyampaikan himbauan kamtibmas karena wajib diketahui seluruh warga masyarakat.
Kepala SDN 03 Karang Tengah, Milah Karmilah S.Pd., “mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah meluangkan waktu hadir dalam pembinaan kepada siswa siswi dengan diberikan wawasan bahaya nya dengan adanya aksi tawuran dan jangan bermain – main dengan narkoba dan jauhi sejauh jauhnya jangan sampai mendekati apalagi mencobanya, karena disamping merusak jiwa, moral Dan keimanan juga akan kena sanksi hukum pidana dengan kurungan penjara pastinya”, ujar Kepala Sekolah.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K,.M.H menjelaskan bahwa
Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas warga yang terjadi di lingkungan, selalu siap dibutuhkan oleh warga dan cepat ditangani dengan serius dan Professional, wujud *Polri Presisi*.
Dengan adanya arahan Pimpinan terkait giat COOLING system bisa langsung dilaksanakan ke masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas maupun bekerja.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
(Red)
Sumber Humas Polres Bogor