POLRES BOGOR – Selasa, tanggal 01 Oktober 2024. sekitar jam 07:00 wib Polsek Ciomas mendapatkan laporan adanya orang meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik di kavling jati Rt.004/009 desa parakan kec. Ciomas kab. Bogor.
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi,.SH,.MH menjelaskan bahwa benar Telah terjadi seorang kuli bangunin meninggal dunia di duga tersengat aliran listrik.
Kronologi kejadian ketika korban atas nama OBA seperti biasanya bekerja sebagai tukang bangunan korban mulai bekerja sekitar jam 07.00 wib untuk mengecek bangunan pasang batako sambil membawa Bahan bangunan plafon (holo) diduga bahan bangunan holo tersebut menempel ke kabel tiang listrik lalu korban bereteriak,lalu saksi sdri. Rosita Dewi yg mendengar teriakan korban dan lalu ramai warga melihat dan setelah di cek ternyata korban sudah dalam posisi duduk dan setelah itu tidak sadarkan diri, lalu korban dibawa ke rumah sakit umi kota bogor dan kemudian setelah mendapat tindakan medis korban sudah tidak tertolong. Atas permintaan keluarga korban dipulangkan kerumah dukanya di warung Kiara Sukabumi.
Hasil penyelidikan olah TKP Pihak Kepolisian Polsek Ciomas didapatti keterangan identitas Korban yaitu Nama: Oba, Umur: 60 tahun, Pekerjaan: Buruh harian lepas, Agama: Islam, Alamat: Cipicung kec. Cijeruk kab. Bogor
Para saksi – saksi yang ada di TKP diantaranya yang dimintai keterangan pihak Kepolisian Polsek Ciomas adalah
– Jujum junaedi
– Rosita dewi
Sampai berita ini diturunkan di mana korban sudah dimakan kan secara layak oleh pihak keluarga, dari pihak keluarga dilampiri surat pernyataan untuk tidak berkenan dilakukan otopsi jenazah, dan pihak Kepolisian akan tetap melakukan investigasi terkait hal ini situasi aman kondusif.
(Red)
Sumber Humas Polres Bogor