Jakarta—Polemik dugaan pemerasan yang mengatasnamakan media kian memanas. Dalam perkembangan terbaru, Maram Bual Silalahi, perwakilan dari Cakrawala TV, dengan tegas membantah tuduhan bahwa medianya terlibat dalam kasus ini. Ia memastikan bahwa Cakrawala TV tidak pernah meminta, menerima, ataupun melakukan transaksi dalam bentuk apapun terkait dugaan transfer uang sebesar Rp23 juta dari salah satu warga Purwokerto.
“Tidak ada data atau laporan yang masuk ke redaksi kami mengenai transaksi semacam itu. Kami juga memastikan tidak pernah ada permintaan uang kepada siapapun atas nama media kami. Tuduhan ini sangat mencemarkan nama baik dan profesionalitas Cakrawala TV sebagai lembaga pers yang kredibel,” ujar Maram Bual Silalahi dalam keterangan resmi, Senin. (9/12/2024).
Maram menambahkan, pihaknya sudah melakukan investigasi internal dan tidak menemukan bukti keterlibatan staf atau kru Cakrawala TV. Ia juga menggarisbawahi bahwa media ini selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan tidak pernah menggunakan intimidasi atau pemerasan dalam aktivitasnya.
“Kami memiliki prosedur kerja yang transparan dan akuntabel. Jika ada oknum yang mengatasnamakan Cakrawala TV, kami pastikan itu adalah tindakan ilegal. Pimpinan redaksi kami sudah memutuskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum karena tuduhan tersebut berpotensi merusak nama baik institusi kami,” tegas Maram.
Pihak Cakrawala TV berencana melaporkan kasus ini ke kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE (UU Nomor 19 Tahun 2016) serta pasal-pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.
“Langkah hukum ini kami ambil bukan hanya untuk melindungi reputasi Cakrawala TV, tetapi juga untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang sembarangan mencemarkan nama media tanpa bukti yang jelas. Ini adalah pelajaran penting bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tutur Maram.
Sebagai penutup, Maram mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi kasus ini. Ia meminta masyarakat agar memverifikasi terlebih dahulu kebenaran informasi sebelum menarik kesimpulan atau menyebarkannya ke publik.
“Kami selalu terbuka untuk klarifikasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki pertanyaan terkait media kami, jangan ragu untuk menghubungi kami langsung melalui jalur resmi,” kata Maram.
Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama setelah viral di media sosial. Dengan langkah hukum yang diambil Cakrawala TV, diharapkan ada kejelasan atas tuduhan yang dilayangkan dan tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan situasi untuk menyebar informasi yang menyesatkan.
Masyarakat juga didorong untuk mendukung proses hukum yang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.