www.Cakrawalatv.com
KATIBUNG, LAMSEL,- Rakerda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Yang Digelar di Aula Pondok Pulau Virgo Beack Pantai Sebalang 2 Desa Tarahan kecamatan Katibung kabupaten lampung selatan pada Jum,at malam (17/1/2025) sekira pukul 20.00.wib.sanpai selesai.
Dalam giat acara JMSI Menyongsong Era Baru Provinsi Lampung resmi dibuka langsung oleh ketua wilayah lampung Ahmad Novriwan. yang dihadiri seluruh ketua dan anggota dari beberapa kabupaten kota dan daerah.
“Ahmad Novriwan selaku ketua wilayah Lampung dalam sambutan nya dia mengatakan,- Saya ucapkan banyak terimakasih pada rekan-rekan ketua dan anggota dari setip kabupaten kota dan kabupaten daerah wilayah Lampung.
Dalam rakerda JMSI ini mari kita tingkatkan lagi, solidaritas dalam tema JMSI ditahun 2025 ini, menyongsong Era Baru Provinsi Lampung. untuk menjadikan Indonesia Emas,”ujar Ahmad Novriwan.
Mari kawan-kawan media dalam meliput secara propesional, yang utama kita selaku media harus menjalankan tugas selaku jurnalis utamakan kode etik selaku wartawan, agar kita selaku jurnalis tida menyalahi aturan dalam liputan mempublikasikan berita, kita selaku jurnalis propesional harus berimbang, sesuai pakta yang lebih akurat, hingga selaku jurnalis mengungkap berita di balik pakta sesuai dengan temuan dan narasumber, semoga rekan-rekan paham,”lanjut Novriwan selaku ketua wilayah Lampung.
Dalam acara Rakerda JMSI 2025 kali ini, sambutan dari setiap ketua kabupaten kota dan kabupaten daerah, dengan ucapan senada: menyusun dalam kegiatan untuk memajukan dan memberikan swadaya pada masyarakat, dalam hal program kegiatan bantuan sosial yakni:
-Mengadakan kegiatan Sunat Massal
-Mengadakan bakti sosial bersih bersih lingkungan.
-program utama memberikan makan bergizi pada anak didik dari tingkat PAUT-TK- SD- SMP dan juga Lansia.
Harapan semoga Jaringan media Siber Indonesia (JMSI) wilayah lampung akan lebih meningkatkan pungsi sebagai jurnalis yang handal serta di akui oleh bangsa indonesi dan negara sedunia, dengan atas dasar kerja yang propesional sesuai UU pers, serta di akui oleh kepemerintahan serta masyarakat di wilayah Lampung,”tutupnya.
*(Kd-Ctv).