• Sel. Jul 1st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Satreskoba Polrestabes Sergap Pengedar Pil Ekstasi Asal Madura di Hotel Surabaya.

ByJULI JULIYANTO

Mar 10, 2025

 

 

Surabaya, Cakrawalatv.com

-Peredaran Narkotika di Kota Surabaya kembali di Sergap Tim Satresnarkoba. seorang pria berinisial ASP (36) tahun asal Sampang, Madura, ditangkap di sebuah hotel di Jalan Embong Cerme, Surabaya, pada Kamis (6/2/25) sekitar pukul 20.00 malam

 

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan berjumlah 45 butir ekstasi berwarna biru dengan logo ‘S’ yang diduga siap edar.

 

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah melakukan penyelidikan intensif terkait peredaran Narkotika di kota Surabaya.

 

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan 4 (Empat) plastik berisi ekstasi serta 1 (Satu) unit ponsel Redmi yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan Narkoba. kepada petugas, ASP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih berstatus Data Pencarian Orang (DPO).

 

“Pada hari Kamis, (6/2/25), sekitar pukul 14.00 Siang, tersangka bertemu langsung dengan A di daerah Robatal, Sampang, Madura, untuk membeli 45 butir ekstasi dengan maksud menjualnya kembali dan mendapatkan keuntungan,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, pada hari Senin (10/03/25).

 

ASP juga mengakui bahwa ini bukan pertama kalinya ia menerima barang dari A. Sebelumnya, ia sudah tiga kali mendapatkan suplai narkotika dari pemasok yang sama.

 

Atas perbuatannya, ASP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup jika terbukti sebagai bagian dari jaringan besar peredaran Narkotika.

 

Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap A yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan Narkoba jenis pil Ekstasi.

 

“Kami akan terus memburu seorang berinisial A dan mengungkap jaringan peredaran Narkoba yang lebih luas,” Tegas AKBP Suria Miftah.

(Ed1-Ctv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *