Lampung Selatan,(CTV.com),– Proyek pembangunan jalan desa jenis Lapen (lapisan penetrasi makadam) di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, yang menggunakan Dana Desa (DD) Anggaran tahun 2025, Diduga dikerjakan Asal-asalan dan tidak sesuai Spesifikasi serta Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kamis,(22/5/2025).
Berdasarkan hasil pantauan tim media di lapangan, proyek pembangunan jalan yang seharusnya dikerjakan dalam waktu 30 hari kerja, sebagaimana tercantum dalam RAB, justru telah diselesaikan hanya dalam waktu 9 hari. Hal ini menimbulkan kecurigaan terkait kualitas dan ketepatan penggunaan anggaran pembangunan tersebut Diduga tidak sesuai Spek.
Pekerjaan jalan tersebut diketahui dilaksanakan oleh salah satu pihak rekanan/pemborong atau distributor aspal yang berasal dari Bandar Lampung. Awak media yang mencoba mengonfirmasi langsung ke lapangan mendapat pernyataan dari salah satu pekerja bahwa proyek tersebut sudah selesai dikerjakan. Namun, ketika tim awak media mencoba menghubungi penanggung jawab proyek tidak ada respon sama sekali.
Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa pelaksanaan proyek ini dilakukan atas perintah Kepala Desa Sinar Ogan. Ia menyebut bahwa untuk setiap 50 meter jalan hanya digunakan satu drum aspal.
“Sementara itu, dari hasil informasi narasumber yang bisa dipertanggung jawabkan, rekaman pembicaraan dengan pihak pemborong atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sinar Ogan, diketahui bahwa total penggunaan aspal untuk proyek ini hanya sebanyak 70 drum.
“Penggunaan Dana Desa seharusnya dilakukan secara transparan serta keterbukaan publik dan akuntabel karena merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa. Maka dari itu, masyarakat berhak mengetahui ke mana dan bagaimana anggaran tersebut digunakan, apakah tepat sasaran atau tidak.
Pihak terkait, termasuk aparat pengawas dan instansi berwenang, diharapkan dapat segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan Dana Desa di kemudian hari.
Sampainya berita ini di terbitkan pihak penanggung jawab pekerjaan atau pihak Desa sinar ogan enggan di konfirmasi, serta tidak merespon sama sekali. (Tim).