Lampung Selatan,CTV.COM, –Anggota DPRD Lampung selatan “Ismail, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak sejalan dengan arahan dan kebijakan kepala daerah, yang disampaikan langsung saat dalam sambutannya di sidang paripurna penyampaian kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang digelar pada Kamis 12 Juni 2025.
“Dalam pandangan umumnya, Ismail menyebut ada beberapa OPD yang justru menjalankan kebijakan yang menyimpang dari visi dan misi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Ia menilai tindakan para OPD tersebut terkesan “offside” dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan.
“Jangan sampai kebijakan OPD justru keluar dari rel yang telah ditetapkan dalam visi dan misi kepala daerah. Hal ini bukan hanya menciptakan kegaduhan birokrasi, tetapi juga berisiko mencoreng citra pemerintahan di mata publik,”tegas Ismail di hadapan peserta sidang.
Karena itu, Fraksi PKB mendesak agar Bupati Radityo Egi Pratama segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para kepala OPD. Menurut Ismail, evaluasi penting untuk memastikan agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tetap terarah, terukur, dan sesuai dengan janji politik kepala daerah.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, dan turut dihadiri oleh Bupati Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, serta seluruh unsur legislatif dan eksekutif.
Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan awal dalam proses penyesuaian alokasi anggaran, yang akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan komisi dan badan anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD Perubahan.
Menurut Ismail, evaluasi penting untuk memastikan agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tetap terarah, terukur, dan sesuai dengan janji politik kepala daerah.
Sementara sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam penyampaian KUPA-PPAS 2025 menyebutkan, pada awalnya pendapatan daerah 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.442.214.898.547.00 berkurang sebesar Rp21.854.769.235.00 menjadi Rp2.240.360.129.312.00
“Pendapatan daerah itu terdiri dari PAD sebesar Rp412.713.176.331.00, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp2.007.646.952.981.00. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.551.572.329.227,26 naik sebesar Rp134.590.430.680,26 dibanding proyeksi belanja daerah awal sebesar Rp2.416.981.898.547.00,”ucap Bupati Egi.
(Kd).