www.Cakrawalatv.com
BOGOR, – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Hikmah Sukmawati (34), warga Perumahan Graha Kencana, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, terus bergulir. Korban yang telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jonggol, Polres Bogor, pada Jumat, 11 Juli 2025, kini angkat bicara soal lambannya proses hukum yang berjalan.
Dugaan penganiayaan terjadi pada 30 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di area parkir Ruko Shopping Street, Perumahan Citra Indah, tepatnya di depan Cafe Rambo. Pelaku disebut merupakan rekan kerja korban yang berinisial Vita.
“Saya sudah melaporkan peristiwa ini secara resmi dengan nomor laporan LP/B/137/V/2025/Jbr/Res. Bgr/Sek Jonggol. Saya berharap keadilan ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman setimpal,” ujar Hikmah kepada wartawan.
Korban mengaku mengalami luka fisik dan trauma psikologis akibat kejadian tersebut. Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan adanya intimidasi dan penyebaran fitnah oleh terduga pelaku melalui pesan WhatsApp dan media sosial setelah kejadian.
“Semua bukti, termasuk rekaman CCTV, sudah saya serahkan ke penyidik Polsek Jonggol. Namun prosesnya terkesan lambat. Sampai sekarang pelaku belum juga ditangkap,” tambahnya dengan nada kecewa.
Hikmah menyatakan bahwa upaya mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian telah dilakukan sebanyak dua kali, namun selalu gagal karena pihak terlapor tidak hadir. Ia menegaskan menolak adanya mediasi lebih lanjut dan meminta agar proses hukum dilakukan secara tegas.
“Saya tidak ingin lagi ada mediasi. Sudah dua kali dan pelaku tidak pernah hadir serta bersikap arogan. Saya minta kepolisian bertindak tegas,” tegas Hikmah.
Sementara itu, penyidik Polsek Jonggol, Bripka Reja Karya Bakti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan. Laporan hasil penyelidikan sudah kami siapkan dan tinggal menunggu arahan dari Kanit,” ujarnya singkat.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama warga sekitar Jonggol, yang turut mempertanyakan kejelasan proses hukum terhadap laporan penganiayaan ini tutupnya
Penulis : Anton