Bekasi – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Keadilan dan Demokrasi akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (11/9/2025). Aksi ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan estimasi jumlah massa sekitar 50 orang.
Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Mendorong DPRD Kota Bekasi untuk mengesahkan UU Perampasan Aset.
2. Mengembalikan militer ke barak.
3. Menghentikan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap massa demonstran.
4. Membebaskan aktivis yang ditahan oleh aparat kepolisian.
5. Menolak kegiatan kunjungan kerja ke luar negeri sekaligus transparansi tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi.
6. Mendesak anggota dewan yang terlibat kasus untuk segera mundur.
7. Mendesak agar aparat menindak tegas praktik peredaran minuman keras, prostitusi, serta peredaran narkotika di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, terutama terkait maraknya peredaran narkotika dan praktik prostitusi di wilayah Jatisampurna kota Bekasi yang dinilai meresahkan warga.
Mereka berharap, tuntutan ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bekasi serta aparat penegak hukum.
Red
