• Rab. Okt 22nd, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Diduga Kebal Hukum, Aktifitas Dugaan Gudang Minyak Cong di Desa Sukanegara jadi sorotan warga

ByDIYAN SAPUTRA

Okt 22, 2025
oplus_1024

Lampung Selatan, Cakrawala Tv—Warga Sukanegara kecamatan Tanjung Bintang, menaruh curiga terhadap aktivitas sebuah gudang yang diduga menyimpan dan menyalurkan minyak cong. Sejumlah warga menilai operasi gudang tersebut berjalan bebas tanpa pengawasan ketat dari aparat terkait, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa pelaku aktivitas tersebut “kebal hukum”.

Menurut pengakuan beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, kendaraan tangki dan mobil box sering keluar-masuk gudang pada malam hari dengan frekuensi tinggi. Aktivitas itu berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan dianggap mengganggu ketertiban serta menimbulkan potensi risiko lingkungan dan keselamatan publik.

Warga juga menyampaikan beberapa keluhan utama:

Kurangnya izin dan papan proyek: Tidak ada papan informasi yang jelas mengenai izin usaha atau pemilik gudang.

Gangguan lingkungan dan keselamatan: Timbulnya bau menyengat, tumpahan oli/minyak kecil, dan lalu lintas kendaraan berat yang mempercepat kerusakan jalan desa.

Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh salah satu awak media Cakrawala Tv ke salah satu Anggota kepolisian Polsek Tanjung Bintang Beliau tidak ada tanggapan dan tidak membalas chatt WhatsApp

Tidak adanya penindakan: Meski beberapa warga telah melaporkan ke pihak desa dan kecamatan, hingga kini mereka merasa belum ada tindakan tegas sehingga muncul anggapan gudang tersebut kebal terhadap penegakan hukum.

oplus_1024

Seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, “Kami khawatir kalau dibiarkan terus—bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga keselamatan anak-anak dan warga yang melintas. Kami mohon aparat menindaklanjuti secara transparan.”

Permintaan warga saat ini jelas: dilakukan pemeriksaan administrasi (perizinan), peninjauan lingkungan, serta penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran. Warga berharap pihak kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan aktivitas gudang sesuai peraturan dan tidak membahayakan publik.

( Team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *