• Kam. Nov 13th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

PT Speedhome Internet Diduga Tidak Sesuai SOP , Dan Tidak Mengantongi Izin Didesa Sidorayu Wawaykarya

ByDIYAN SAPUTRA

Nov 13, 2025

Lampung timur, www.CakrawalaTv.com- Rabu tanggal 11 Nopember 2025 Kami awak media bersama tiem turun kelapangan sekitaran wilayah sidorhayu
Dan menemukan dua orang karyawan dari PT Speedhome ,saat di tanya kawan,media bahwa mereka adalah satu karyawan nya yang bertugas di lapangan untuk pemasangan jaringan wifi.
Saat salah seorang awak media mengkonfirmasi,kepada kedua karyawan tersebut ,dan menanyakan prihal pemasangan kabel jalur wifi yang dipasang di tiang tiang PLN dan sangat menggangu dan membahayakan.kami tanya kan kepada salah seorang pekerja nya ,apa di perbolehkan untuk dipasang dari tiang ke tiang PLN ,sedang kan kita tahu perusahan milik Negara yang tidak boleh ada hambatan apapun di jalur kabel pelanggan.

Dan saat awak media atensi co mempertanya kepada salah satu pekerja /karyawan .kami sudah mendapatkan izin .ujar nya.kalau kurang yakin bisa tanyakan ke kantor ,atau koordinator lapangan yang bernama Purnomo..

Lantas kami bersama tim,bergerak menuju kantor nya ,yang beralamat di kecamatan Candipuro Lampung Selatan.
Dan mencoba konfirmasi kepada kepala cabang nya yang bernama agung .terkait pemasangan kabel jaringan wifi Speedhome ,yang terkesan asal ,asalan yang di lilitkan di tiang tiang PLN di wilayah sidorhayu,Lampung timur.

Dan kami juga mempertanyakan,terkait perizinan kepada pihak petugas PLN belum bisa memberikan ke teterangan jawaban di kerna kan kami selaku petugas PLN di lapangan mau telpon orang kantor pusat dulu saat di kompirmasi melalui via telpon wasap, ,sesuai

keterangan dua , orang karyawan yang kami temukan di lapangan yang jelas ,jelas sudah ada perizinan yang disampaikan kepada,awak media..

Namun berbanding
terbalik saat kami tanyakan kekantor PT Speedhome kepala cabang yang bernama agung membantah bawa mereka belum mendapatkan izin dari pihak PLN.apa yang disampaikan kedua karyawan nya adalah tidak benar.Dan dia juga menyampaikan ,kalau untuk wilayah Lampung Selatan bener kami sudah ada izin semtara untuk wilayah Lampung timur belum mas ,lagi kami proses pungkas nya .

Jadi sesuai keterangan yang kami dapat ,patut diduga bahwa pemasangan wifi PT Speedhome ini melanggar SOP dan ilegal ,dan kami awak media akan mendalami masalah perizinan kepada pihak PLN yang sudah merasa di rugi kan .

Dan kepada pihak ,dinas Kominfo dan pemerintah/Pemda Lampung timur.atas
Dan semua pihak ,pihak terkait untuk menindak atas ada nya dugaan pelangaran yang merugikan Pemda kb Lampung timur.kami tiem media akan membatu pemerintah demi untuk kemajuan daerah dan bisa untuk menambah omset pemda lampung timur, tim red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *