Pasaman, www.Cakrawalatv.com- Efendi Lubis (Purn) Kepolisian, di angkat Sebagai Ketua Ikatan Petani Aman Sejahtera (IPAS) Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Efendi Lubis Menindak tegas tentang maraknya pencurian kelapa Sawit,Pinang, Coklat, dan hasil perkebunan masyarakat kecamatan Panti kabupaten Pasaman. 
Menurutnya Efendi Lubis, hal ini merupakan tindak kriminal yang dapat mengganggu iklim investasi. Makanya Ia meminta aparat penegak hukum bergerak untuk menindak pelaku pencurian tersebut.
“Ketua ikatan petani aman sejahtera Efendi Lubis sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami mendengar kebun-kebun yang bukan milik nya juga diduduki oleh para pencuri,” ungkap Efendi Lubis dari keterangannya, Cakrawala TV Jumat, (21/11/25). Yang terbaru, terbongkarnya aksi pencurian kelapa sawit Dari hasil perkebunan masyarakat panti dan sekitarnya perkebunan kelapa sawit yang marak terjadi di Kecamatan Panti.” Tegas Ketua IPAS,”
Ketua organisasi Ikatan Petani Aman Sejahtera Sudah langsung turun tangan Kepada toke -toke kelapa Sawit, Coklat,Pinang dan Pisang supaya jangan di terima hasil pencucian dari kebun masyarakat katanya “.
Terbentuknya organisasi ini bertujuan supaya hasil perkebunan masyarakat kecamatan panti aman dan mengurangi kriminalitas di tengah -tengah masyarakat karena sudah terlalu banyak pencurian hasil perkebunan masyarakat.
Aksi pencurian ini juga berdampak pada keamanan, ketertiban hingga iklim investasi yang diharapkan terus bertumbuh.
“Maka tidak ada alasan untuk tidak menindak secara hukum para pencuri tersebut,” katanya.
Dikesempatan terpisah, Kapolsek Panti AKP Metrizal menuturkan akan menindak para pelaku pencurian ini. Ia memastikan tidak akan tebang pilih dalam melakukan upaya penegakkan hukum dan saya juga terima kasih kepada masyarakat dan Ketua IPAS Efendi Lubis Telah membantu kami sebagai penengak hukum dalam rangka memberantas yang namanya pencurian hasil perkebunan masyarakat “tegas Kapolsek AKP Metrizal. Kapolsek Panti langsung turun tangan bersama masyarakat kecamatan panti memberikan himbauan Kepada pembeli kelapa sawit supaya jangan di terima kasih pencurian, Kalau memang hasil pencurian Masih diterima berarti sudah dinamakan penadah sudah bertentangan dengan hukum.
Sementara itu Camat Panti Refrizal,SH sangat mendukung kegiatan organisasi tersebut karena sudah kita lihat pada saat ini sudah terlalu banyak laporan Kepada kami bahwa sanya hasil perkebunan masyarakat telah di curi orang yang tidak dikenal, oleh karena itu kami Dari kecamatan siap mendukung organisasi tersebut.
Organisasi Ikatan Petani Aman Sejahtera Telah sepakat dengan kepolisian, Camat,Wali Nagari siap mendukung dan menindak tegas yang namanya pencurian di wilayah hukum nya.
pencurian TBS di perkebunan-perkebunan kelapa sawit. Efendi Lubis menegaskan, bahwa pencurian TBS merupakan tindak pidana, oleh karena itu setiap laporan masyarakat maupun perkebunan sawit yang menyangkut dengan penjarahan akan ditindaklanjuti.
Selain itu, pihaknya juga akan mengawasi buah hasil curian ini agar tidak diperdagangkan kepada pengepul ilegal. “Kepolisian tetap profesional untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan perkebunan kelapa sawit,” tutupnya.( Amsar Harahap)
