Lampung Selatan,www.Cakrawalatv.com-Camat Merbau Mataram Ricky Randa B mengambil langkah tegas menyikapi adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam arahannya, Camat meminta agar seluruh pungutan yang telah ditarik dari para KPM segera dikembalikan tanpa pengecualian. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegasan bahwa program bantuan pemerintah tidak boleh dibebani biaya apa pun dan harus diterima utuh oleh masyarakat.
Camat juga menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pendamping PKH serta aparatur desa untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan dugaan pungutan atau tindakan tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan program bantuan sosial.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat serta memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran.
(By Diyan)

