Lampung, www.Cakrawalatv.com- Pengurus PANI (Penggiat Anti Narkoba Indonesia) mengapresiasi kinerja Polsek Candipuro atas penangkapan tiga orang terduga pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Penindakan ini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat kecamatan.PANI berharap pihak pemerintah setempat dan dinas Pol PP kabupaten Lampung selatan ambil langkah tegas untuk menutup tempat- tempat karaoke yang menjadi sarang narkoba,jgn ada pembiaran.
PANI menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam mengawasi lokasi-lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, termasuk tempat hiburan karaoke.
Berdasarkan keterangan salah satu saksi, aktivitas transaksi narkoba diduga berlangsung di salah satu room karaoke di wilayah Desa Rawa Selapan yang disebut berkaitan dengan salah satu terduga pelaku yang telah diamankan. Informasi tersebut akan menjadi bahan pemantauan lanjutan PANI.
PANI menyatakan akan terus melakukan pengawasan sosial dan mengumpulkan informasi di lapangan. Setiap temuan yang memiliki indikasi pelanggaran hukum akan dilaporkan secara resmi kepada APH sesuai ketentuan perundang-undangan.
PANI menegaskan, perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga lingkungan masyarakat dari bahaya narkotika.red
