• Sel. Jun 23rd, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Diduga Kebal Hukum PT Agroteknik Kreasindo Abadi Tetap Berdiri Kokoh Tanpa Izin & Zolimi Mantan Karyawan

ByDIYAN SAPUTRA

Jun 23, 2026

Lampung – Sebuah tuduhan serius mencuat menimpa PT. Agroteknik Kreasindo Abadi. Perusahaan ini disinyalir berjalan tanpa payung hukum yang sah, sekaligus diduga menindas hak-hak pekerja bagaikan keringat yang dianggap tak berharga.

Informasi ini bermula dari pengakuan seorang mantan karyawan yang memilih tak disebutkan namanya. Ia mengaku telah mengabdi selama 44 tahun lamanya, namun tak pernah mendapatkan perlakuan layak, fasilitas kesehatan, maupun jaminan sosial yang seharusnya menjadi haknya. Baginya, bekerja di sana ibarat menjalani kerja rodi di masa lampau tenaga dan waktu terkuras habis, namun balasannya tak sebanding dengan pengorbanan yang dicurahkan.

Untuk menguak kebenaran, awak media turun langsung ke lokasi. Saat dikonfirmasi kepada pihak kelurahan dan kecamatan setempat, mereka membenarkan keberadaan perusahaan tersebut. Namun, terkait kelengkapan izin operasional, jawabannya masih samar bak kabut pagi; pihak berwenang di tingkat wilayah mengaku belum memiliki data yang jelas soal keabsahan dokumen perusahaan.

Selanjutnya, laporan ini disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja. Pihak instansi menyatakan sikap terbuka dan siap menjadi jembatan penyelesaian. “Kami menyambut baik laporan ini. Kasus yang menyentuh nasib tenaga kerja akan kami dampingi sepenuhnya. Langkah awal yang kami tempuh adalah upaya mediasi, namun jika jalan damai menemui jalan buntu, kami siap mendampingi korban menempuh jalur hukum yang tegas,” ujar perwakilan Disnaker.

Berdasarkan fakta yang terhimpun, terbuka dugaan bahwa perusahaan ini tidak hanya melanggar aturan perizinan, melainkan juga menginjak-injak Undang-Undang Ketenagakerjaan. Mantan karyawan tersebut mengaku tak menerima pesangon saat diberhentikan, serta tak pernah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, padahal telah mengabdi selama puluhan tahun.

 

Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum, Polda Lampung, dan dinas perizinan untuk turun tangan memeriksa lokasi secara menyeluruh. Mereka berharap jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas segera diambil bahkan hingga penutupan usaha jika diperlukan, agar keadilan tak sekadar menjadi janji di atas kertas.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Agroteknik Kreasindo Abadi masih bungkam seribu bahasa dan belum memberikan tanggapan apa pun.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *