• Sen. Sep 14th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Diduga Gudang Pengolahan Limbah Barang Bekas Di Desa Sidomukti, Status Perizinan Dipertanyakan

ByDIYAN SAPUTRA

Sep 14, 2026

Lampung Selatan.www.Cakrawalatv.com- 14 September 2026 Aktivitas Gudang pengolahan limbah barang bekas yang diduga berlangsung di wilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung sari, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, keberadaan kegiatan tersebut disebut-sebut menimbulkan pertanyaan terkait legalitas serta status perizinannya.

 

Informasi yang dihimpun, aktivitas pengolahan barang bekas tersebut diduga telah berjalan dan menjadi perhatian warga sekitar. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah kegiatan tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Selain persoalan perizinan, masyarakat juga berharap agar aspek lingkungan turut menjadi perhatian. Pengelolaan limbah barang bekas perlu dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat sekitar.

 

Warga meminta instansi terkait, khususnya pemerintah daerah dan dinas yang membidangi lingkungan hidup serta perizinan, dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas dan prosedur pengelolaan limbah yang dijalankan.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil langkah sesuai aturan.

 

Sebaliknya, apabila seluruh perizinan telah dipenuhi, pihak pengelola diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun dugaan di tengah masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola belum memberikan keterangan terkait status perizinan dan aktivitas pengolahan limbah tersebut.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *