• Sen. Sep 14th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Diduga Tambang Pasir Ilegal Di Desa Trimulyo Bebas Beroperasi, Warga Pertanyakan Pengawasan

ByDIYAN SAPUTRA

Sep 14, 2026

Lampung Selatan.www.Cakrawalatv.com- 14 September 2026 Aktivitas penambangan pasir yang diduga belum mengantongi kelengkapan perizinan di wilayah Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pengambilan material pasir tersebut disebut masih berlangsung dan diduga berjalan cukup leluasa. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas kegiatan pertambangan serta pengawasan dari pihak terkait.

 

Warga berharap instansi berwenang dapat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap aktivitas tersebut, termasuk memastikan status perizinan, dokumen lingkungan, serta kesesuaian kegiatan dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Kalau memang memiliki izin, kami berharap dapat ditunjukkan secara jelas. Kalau tidak memiliki izin, tentunya harus ada tindakan dari pihak berwenang,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Masyarakat juga meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena aktivitas pertambangan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kondisi jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan aktivitas pertambangan pasir tersebut.

 

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai legalitas dan aktivitas pertambangan di Desa Trimulyo.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *