Lampung Selatan.www.Cakrawalatv.com- Aktivitas penambangan pasir di wilayah Dusun Purwosari, Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menjadi perhatian dan dipertanyakan warga.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa mengantongi perizinan yang sesuai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan penambangan serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Selain persoalan dugaan legalitas, aktivitas pengangkutan material pasir juga disebut berpotensi menimbulkan debu dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga yang berada di sekitar lokasi.
Warga berharap instansi terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap kegiatan tersebut.
Pemeriksaan diharapkan dapat memastikan apakah aktivitas penambangan telah memenuhi ketentuan perizinan, aspek lingkungan, serta aturan lainnya yang berlaku.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, jika kegiatan tersebut telah memiliki perizinan lengkap, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai status perizinan aktivitas penambangan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pengelola dan instansi berwenang.
(Red/Tim)
