• Sab. Okt 17th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Forum Segekhi Suku: Hentikan Rencana Geothermal Gunung Rajabasa, Lindungi Warisan Leluhur Dan Generasi Mendatang

ByDIYAN SAPUTRA

Okt 17, 2026

Lampung Selatan.www.Cakrawalatv.com- Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku Lampung Selatan menyampaikan penolakan terhadap rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal di Gunung Rajabasa. Aspirasi tersebut disampaikan kepada anggota Komisi X DPR RI, Rycko Menoza, S.E., S.H., M.B.A, dalam pertemuan silaturahmi dan dialog di Hotel NBR Desa Agom Kecamatan Kalianda Lampung Selatan pada Jumat (16/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para tokoh adat menyampaikan keberatan terkait kelestarian lingkungan, sumber air, warisan budaya, serta kejelasan perizinan dan pelibatan masyarakat.

Arham, perwakilan tokoh kepemudaan Masyarakat Adat Segekhi Suku Lampung Selatan menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan berarti menentang pembangunan.

Dalam rencana kegiatan proyek ini sudah direncanakan sejak lama tidak ada sosialisasi secara menyeluruh, kajian ambdal tidak pernah juga di beritahu, Farum Masyarakat Adat Segekhi Suku pernah melakukan audensi dengan DPRD tapi Bupati Lampung Selatan belum bisa berdialog langsung dengan Farum sampaikan dengan saat ini.

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan harus tetap menjaga alam, menghormati adat istiadat, dan melindungi warisan leluhur untuk generasi mendatang,” tegas Arham.

Muslihun Amien, Panglima Hulubalang Kebandakh Legun Way Ukhang, mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai perjalanan proyek, sosialisasi kepada masyarakat, serta status dokumen lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami meminta kejelasan mengenai perizinan, kajian lingkungan, dan sejauh mana masyarakat dilibatkan. Jangan sampai masyarakat yang berpotensi terdampak justru tidak mendapatkan penjelasan yang memadai,” ujarnya.

Betarahmi, Pengikhan Pukuk Sabuay Nimbau, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat adat mencakup lima kecamatan, yakni Kalianda, Penengahan, Bakauheni, Palas, dan Rajabasa. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga sumber air dan memastikan keterwakilan masyarakat adat secara menyeluruh.

“Gunung Rajabasa bukan hanya bentang alam, tetapi juga bagian dari sejarah, identitas, dan sumber kehidupan masyarakat. Aspirasi Segekhi Suku harus didengar secara utuh,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa tentang kehadatan yang ada di Lampung Selatan berawalan dari abad ke15 yang terdiri dari empat pekon yaitu Pekon Satu, Pekon Minjak Bulu, Pekon Maja dan Pekon Kahai sehingga menjadi Lampung Selatan hingga saat ini.

“Kami bicara Segekhi Suku, suara Segekhi Suku adalah bagian dari suara lima marga, tetapi suara lima marga belum tentu merupakan suara Segekhi Suku,” tegasnya.

Hersani, Dalom Kesuma Bangsa, menyebut persoalan geothermal Rajabasa telah menjadi perhatian masyarakat sejak 2012. Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan proyek dan proses perizinannya.

“Persoalan ini sudah berlangsung lama. Kami berharap ada kejelasan dan penyelesaian, bukan membiarkan masyarakat terus bertanya tanpa memperoleh jawaban, jangan sampai alam ini hancur akibat pengeboran ini,” ungkapnya.

Ramdhani, Khaja Tegama, turut menyampaikan kekhawatiran mengenai kondisi sumber air di wilayahnya. Ia meminta agar kondisi air tanah diteliti secara ilmiah sehingga penyebab perubahan yang dirasakan masyarakat dapat diketahui secara jelas.

“Kami berharap ada kajian yang dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan kondisi sumber air dan melindungi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Rycko Menoza mengapresiasi kehadiran para tokoh adat dan menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme serta kewenangan lembaga terkait.

“Aspirasi masyarakat perlu dilengkapi data dan dokumen pendukung agar dapat dibahas secara objektif dan diteruskan kepada pihak yang berwenang,” demikian pokok penjelasan Rycko dalam pertemuan tersebut.

Rycko juga menyampaikan rencana meneruskan aspirasi kepada Gubernur Lampung, Kapolda, dan pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, Ketut Warta Dinata, tenaga ahli Rycko Menoza, meminta masyarakat menyiapkan kronologi, dokumen perizinan yang dapat diakses secara sah, data lingkungan, dan bukti pendukung lainnya sebagai bahan pembahasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian terkait.

Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku berharap pemerintah dan pihak terkait membuka informasi mengenai status proyek, perizinan, kajian lingkungan, serta mekanisme pelibatan masyarakat.

Masyarakat menegaskan bahwa pembangunan energi harus tetap memperhatikan kelestarian alam, menghormati adat dan budaya, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Aspirasi telah disampaikan. Masyarakat kini menunggu tindak lanjut nyata dan kejelasan dari pihak-pihak berwenang.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *