Cakrawala tv News
Gunung Putri – Banyak panti Pijat/Spa Massage dikota Wisata Ruko Sentra Eropa Ruko Concordia dan Trafalgar yang dinilai telah melanggar norma agama dan meresahkan warga serta diduga penegak Perda kabupaten Bogor dan aparat hukum setempat melakukan pembiaran terhadap dugaan prostitusi berkedok Spa Massage yang terjadi sudah bertahun-tahun tak bisa ditutup
Terkait hal ini, Kanta Lesmana ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor Jawa Barat menantang Pemerintah kecamatan dan Kabupaten untuk menutup sarang maksiat dan minta agar Satpol PP dan Polisi secepatnya merazia tempat tersebut.
“Saya ketua BPD desa Ciangsana juga atas nama lembaga setelah mendengar marak nya panti pijat/Spa Massage di kota Wisata yang sekaligus di pake untuk melakukan prostitusi, kami sebagai lembaga desa keberatan dan mengecam keras dengan ada nya protisusi tersebut,”kecamnya. Minggu (10/7/2022).
Lanjut Kanta,.dan kami sependapat dengan para tokoh agama protisusi di kota wisata harus segera di usut kebenaran nya.
“Kami akan segera membahas dengan pemerintah desa/Kepala Desa agar segera menindak pelanggaran tersebut dan mencabut ijin panti pijat yang melakukan prostisusi,”tegasnya
Dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menertibkan agar suasana di wilayah tersebut aman dan kondusif bebas dari perbuatan tercela itu,”pintanya
Kami akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah Gunung Putri bila perlu tutup semua panti pijat yang di anggap sarang prostisusi,”imbuhnya
BPD juga mendesak Penegak Perda Satpol PP dan Polsek selaku penegak hukum untuk merazia dan menutup praktek maksiat itu.
“Saya setuju kalau di razia dan ditutup tempatnya,”pungkasnya.(**) Red……