Lampung selatan cakrawala tv.com Pemerintah desa sidomekar kecamatan katibung Lampung selatan di duga sewenang senang dalam mengambil tindakan dalam masalah bantuan sosial tunai (BST)terhadap salah satu warga nya.di mana bantuan tersebut di dapat oleh seorang warga atas nama Johan.
Menurut keterang Johan dirinya memang mendapatkan bantuan tersebut akan tetapi diri nya hanya dua kali pengambilan sedangkan untuk yang ke tiga kali pengambilan diri nya di minta oleh pihak desa untuk mengalihkan bantuan tersebut ke salah satu warga di karenakan Johan nama nya baru saja terdaftar di bantuan pangan non tunai (BPNT)dan Johan pun sepakat bantuan tersebut di alihkan kepada warga atas nama dioko,karena memang selama ini dioko tidak pernah mendapatkan bantuan berbentuk apapun.akan menurut keterang dioko bahwa bantuan sosial tunai dirinya hanya menerima yang dua kali,yang pertama sejumlah Rp.500 ribu karena sudah di potong Rp.100 ribu oleh kepala dusun dan yang kedua Rp.600 ribu sedangkan untuk tahap yang ke enam diri nya tidak menerima lagi di karenakan saat di tanya kepada pak Rudi selaku kasih kesra bahwa undangan tersebut sudah di kembalikan kepada kantor post.
Menurut Johan selaku atas nama penerima hak mengatakan pengembalian kertas undangan untuk mendapatkan bantuan ke kantor pos pihak desa tidak ada sama sekali menghubungi nya,bahkan Johan sendiri tidak mengetahui sama sekali.
Sementara itu kepala desa sidomekar saat di konfirmasih di kediaman sekretaris desa beliau tidak bisa menjelaskan apa apa dan meminta sekdes nya untuk menjelaskan,menurut sekdes di pulangkan nya undangan bantuan tersebut ke kantor pos di karenakan Johan tidak mau mengalihkan kepada masyarakat yang di ingin kan oleh pihak desa.
Rilis:joni