Https://Cakrawalatv.com | Pasaman Sat Resnarkoba Polres Pasaman melakukan penangkapan pada hari Rabu tgl 30 September 2020 sekira pukul 01.30 wib terhadap 1 ( Satu ) orang laki2
sehubungan dengan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu.
Di jalan lintas Sumatera Medan – Bukittinggi yang beralamat di Jorong Rambah Kenag. Sontang Cubadak Kec. Padang Gelugur Kab. Pasaman.
Pelaku JANUARDI HIDAYAT Pgl DAYAT
Umur 34 tahun
Suku Sikumbang / Minang Alamat Sariak Laweh Jorong Nagari Gadang Kenag. Sariak Laweh Kec. Akabiluru Kab. Lima Puluh Kota.
1 ( satu ) Paket sedang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klep bening 1 (satu) buah plastik klep warna bening 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna hita 1 (satu) unit mobil jenis truck merk mitsubhisi colt diesel warna kuning dengan nomor polisi BK 9096 CO.1 (satu) lembar stnk mobil truck colf diesel nomor registrasi BK 9096 CO, atas nama pemilik MATHILDE BR SIAHAAN
Berawal setelah Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa akan ada yang membawa narkotika jenis shabu dari daerah sumatera Utara menuju daerah Sumatera barat, kemudian personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran kec. Rao kab. Pasaman, yg mana sekira pukul 01.00 wib saat. Kasat Res Narkoba melakukan penyisiran di sepanjang jalan di kec. Rao Kab. Pasaman, tiba-tiba melintas 1 ( satu ) unit Truck merk mitsubishi colt diesel warna kuning dengan No.pol : BK 9098 CO dari arah Medan kemudian anggota Sat Resnarkoba mengikuti mobil truck tsb. Dan sekira pkl. 01.30 wib mobil truck tsb diberhentikan, yg mana setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan JANUARDI HIDAYAT PGL DAYAT ditemukan 1 ( satu ) paket sedang diduga narkotika jenis sabu didalam saku celana pelaku Dan pengakuan dari tsk JANUARDI HIDAYAT pGl DAYAT didepan saksi yakni Kepala jorong setempat beserta warga masyarakat bahwa barang yg ditemukan oleh petugas tsb adalah miliknya sendiri,
Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti dibawa ke polres Pasaman guna proses penyidikan selanjutnya.
Sementara itu Kapolres Pasaman AKBP DEDY NUR ADRIANSYAH mengatakan Kepada Cakrawala tv kami akan tindak pelaku yang membawa barang haram tersebut katanya”.(Amsar Harahap)
Mntab