www.Cakrawalatv.com
Merbau Mataram,- Masyarakat Petani Desa talang jawa kecamatan Merbau Mataram Menjerit untuk menebus pupuk bersubsidi, karna harganya melonjak melebihi dari harga yang telah ditentukan oleh pemerintah atau het harga yang sudah keputusan di pihak distributor. Rabu,*(12/03/2025).
Pasalnya, Harga pupuk bersubsidi jenis urea dan Ponska yang banyak di gunakan oleh para petani makin tak masuk akal, dari beberapa sejumlah petani yang ada di kecamatan Merbau Mataram mengeluhkan akibat tinggi nya harga pupuk yang berjenis urea dan Ponska.
Menurut MS warga desa talang Jawa, Mengatakan bahwa dia membeli pupuk seharga Rp. 140.000,-/satu sak 50 kg, sedangkan untuk jenis Ponska seharga Rp.145.000,-/satu sak 50 kg.
Harga tersebut sungguh sangat jauh dengan harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Harga het dari distributor pemasaran.
Pemerintah sendiri telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk jenis urea adalah Rp. 2.250/kg atau Rp. 112.500,-/satu sak 50 kg. sedangkan untuk pupuk jenis Ponska pemerintah telah menetapkan harga sebesar Rp.2.300,-/kg atau Rp. 115.000,-/satu sak 50 kg. dari harga het tersebut pengecer sudah mendapatkan keuntungan.
Sementara itu salah satu pengecer di kecamatan Merbau Mataram mengatakan bahwa para pengecer telah mengadakan kesepakan untuk menjual pupuk kepada masyarakat petani seharga Rp.125.000/sak jenis pupuk urea, sedangkan untuk pupuk Ponska mereka menjual seharga Rp.130.000/sak nya, harga tersebut memang sengaja di sepakati oleh para pengecer dengan alasan biaya transportasi.
“Pantas saja para petani membeli pupuk dengan harga Rp. 140.000,-sampai Rp. 145.000,-/sak nya, karena dari kios saja sudah di jatuhkan harga sebesar rp.125.000 sampai Rp. 130.000/sak karena petani membeli pupuk tersebut kepada ketua kelompok tani, dan otomatis ketua kelompok pun akan meminta untung juga dari harga yang di tetapkan para pengecer.
Salah satu pengecer yang tidak ingin disebutkan identitas nya atau dipublikasikan tersebut, juga mengatakan bahwa dalam setiap satu rit mobil pupuk datang maka harus menyetor uang sebesar Rp. 80.000,- kepada ketua pengecer.uang Rp. 80.000,- di gunakan untuk pengondisian oknum oknum tertentu.
Melonjak nya harga pupuk bersubsidi tidak hanya terjadi di wilayah desa talang Jawa saja, akan tetapi terjadi juga di desa Suban, giriharjo, mekar jaya, karang raja, karang jaya, Ranji, lebung sari bahkan semua desa di kecamatan Merbau Mataram kabupaten Lampung selatan.
“Para petani pengguna pupuk berharap kepada pemerintah daerah ataupun pusat , agar menindak tegas pada mafia pupuk yang ada di kecamatan Merbau Mataram kabupaten Lampung selatan.
Beberapa tim media melakukan penelusuran terkait harga pupuk bersubsidi yang di duga sengaja di mainkan oleh pihak pengecer, melambung nya harga pupuk tersebut tidak hanya terjadi di kecamatan Merbau Mataram, akan tetapi juga terjadi di wilayah kecamatan tanjung bintang, kecamatan tanjung sari dan juga kecamatan Katibung.
Masyarakat berharap Kepada bapak bupati Lampung selatan Radityo Egi Pratama dan juga bapak Gubernur Lampung, Rahmad Mirzani Djausal agar dapat memberikan teguran dan sangsi kepada seluruh pengecer pupuk bersubsidi tersebut, bahkan sampai kepada para distributornya, karena pengecer- pengecer adalah binaan dari distributor. *(TIM).