www.Cakrwalatv.com
KATIBUNG,-Pemerintah Desa Sidomekar (Pemdes) Kecamatan Katibung Lampung Selatan menggelar musyawarah Rencana kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2023 yang dilaksanakan dikantor Desa, Senin, 31 Oktober 2022.
Tujuan kita adakan musyawarah ini adalah untuk menampung aspirasi masyarakat semua usulan yang diwakilkan di setiap kepala dusun masing-masing dan menentukan arah pembangunan dan apa saja yang akan menjadi skala prioritas untuk tahun 2023 yang akan datang.
Dalam acara tersebut juga turut hadir, Kepala Desa Sidomekar, BPD dan anggota LPM serta anggota, seluruh kepala dusun, toko masyarakat, toko pemuda, toko agama, Bhabinsa, PLD, dan seluruh perangkat Desa Sidomekar stempat.
“Suparyanto selaku kepala Desa Sidomekar dalam sambutannya dia menyampaikan,- bahwa musyawarah desa ini bertujuan menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa baik bidang pembangunan, pembinaan maupun pemberdayaan serta merupakan bentuk transparansi pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahannya.
dalam musyawarah ini mari kita bersama sama menentukan dusun mana yang harus kita proritaskan terlebih dahulu, karna dana anggaran DD kita tidak bisa kalau harus kita anggarkan semua dusun,”Ujarnya.
Lanjutnya,-Suparyanto juga menjelaskan bahwa musyawarah rencana kerja pembangunan desa tahu 2023 ini tetap mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sangat terbatas,”katanya.
Ditempat yang sama Teguh ketua BPD Desa Sidomekar dalam sambutannya menuturkan bahwa musyawarah Desa (Musdes) ini kita laksanakan disetiap tahun guna untuk perencanaan Kerja Pemerintah Desa seterus nya di setiap tahunnya seperti ini, agar di setiap tahun dusun-dusun akan bergantian sehingga desa sidomekar semua akan terkaper pembangunannya. sehingga tahun 2023 apa yang dharapan masyarakat dapat terpenuhi semua,”Pungkas Teguh.
Disisi lain,- Murtina Mauliasari SE. Selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) menjelaskan terkait kriteria penerima BLT DD tahun 2023, Penerimanya adalah keluarga berstatus miskin ekstrim yakni berpenghasilan Rp11.633 per hari Ia juga mengatakan, penggunaan dana desa untuk BLT-DD dibatasi maksimal 25% dari pagu anggaran Dana Desa, itupun yang masuk dalam kategori miskin ekstrim,”Ucap Tina.
Tina juga menjelaskan yang masuk dalam kategori keluarga miskin ekstrim yaitu lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai.
Poto, masih Musrenbangdes desa Sido mekar kecamatan Katibung Lamsel.
Berdasarkan Inpormasi yang dapat di himpun oleh awak media, hasil musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2023 desa sidomekar memperiotaskan untuk ketahanan pangan, stunting, pembangunan fisik dan BLT DD dialokasikan untuk keluarga yang masuk kategori miskin ekstrim. (Kurdi).