Kabupaten Bekasi.
Kinerja Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi dipertanyakan setelah diduga penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang disinyalir dihamburkan pada proyek pemagaran sekolah yang tidak memenuhi standar kualitas.
Pemagaran sekolah yang menjadi sorotan publik ini disinyalir tidak hanya gagal memenuhi harapan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait ketidaktransparan dalam proses penggunaan anggaran. Ketua DPW Jawa Barat LSM PERBINDO Boston Nainggolan mengkritik Dinas Cipta Karya atas kurangnya pengawasan yang memadai terhadap pelaksanaan proyek, yang menyebabkan pemborosan sumber daya keuangan publik.
Ketua DPW Jawa Barat LSM PERBINDO Boston Nainggolan Meminta pihak terkait agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana APBD untuk proyek Pembangunan pagar guna memastikan akuntabilitas dan kejelasan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Boston Nainggolan juga mengingatkan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses-proses pembangunan demi keberlanjutan dan efisiensi penggunaan anggaran. “ Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Dinas Cipta Karya diharapkan memberikan klarifikasi dan tindakan tanggap terhadap dugaan ini, guna memastikan integritas serta kepercayaan masyarakat terjaga dalam pengelolaan dana publik.” Ucapnya.
Boston Nainggolan juga mengatakan dalam waktu dekat berencana akan melaporkan Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi kepada pihak penegak hukum,
“Dalam waktu dekat ini saya dan jajaran akan melakukan pelaporan ke kejaksaan negri Kabupaten Bekasi terkait adanya dugaan penyelewengan pada sejumlah proyek pemagaran di Kabupaten Bekasi, ini hampir sama dengan proyek Toilet sultan beberapa tahun yang lalu. Ada beberapa hal yang menjadi bahan pelaporan kami diantaranya adalah pemagaran yang dilakukan bertahap, yang kedua banyak ditemukan permasalahan seperti pemagaran di SMPN 3 Cikarang Selatan yang hanya merapikan yaitu menggunakan pondasi lama, dan Sebagian mengunakan Hebel yang lama yang hanya di plester ulang. Hal yang sama juga terlihat di Pemagaran SMPN 2 Cikarang Pusat, dimana pihak kontraktor mengunakan pondasi lama. Kolom tiang yang seharusnya lebih besar mengunakan coran agar temboknya kuat namun hanya ditempel hebel tanpa besi agar terlihat seperti tiang dan tidak ada slup atas hanya di tebalkan saja mengunakan plesteran. Lain lagi Pemagaran di SMPN 4 Cikarang Selatan yang tidak menggali pondasi. Dan pemagaran di SD Negeri 08 Tambun yang baru beberapa bulan selesai namun sudah retak -retak.”hal itu di sampaiakan di kantor LSM Perbindo ( Rabu/6/12/2023.
“Kami selaku sosial control harus berperan aktif untuk ikut mengawal agar tidak terjadinya penyimpangan penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran daerah dan kegiatan yang di biayai oleh pemerintah.” Pungkasnya . (Polman Manalu )