• Sel. Jul 1st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Tingkatkan Pelayanan Pembuatan SIM yang Lebih Credibility di Satpas Colombo Surabaya

ByJULI JULIYANTO

Mar 10, 2025

 

 

Surabaya, Cakrawalatv.com

-Satlantas Polrestabes surabaya mewujudkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan penerbit Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas Colombo surabaya.

 

Beginilah tahapan-tahapan penerbit SIM, bertempat di jalan ikan kerapu no 2-4 Perak Barat Kecamatan Krembanga Surabaya. salah satunya di uji praktek pembuatan SIM. Senin (10/3/25)

 

SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi sehat jasmani dan rohani. memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

 

Bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan dapat mendaftarkan diri melalui loket pendaftaran yang telah di sediakan di Satpas Colombo. selanjutnya mengisi formulir pendaftaran kemudian melaksanakan test Teori dan praktek di lapangan apabila hendak membuat SIM baru. jika sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dan lulus Uji maka pemohon SIM baru akan langsung di terbitkan oleh Satpas Colombo surabaya.

 

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Afrianto S.H. S.I.K. S.H melalui Kanit Regident (KRI)

IPTU Dyah Ayu Miranda, S.Tr.K, mengatakan. “Kami menekankan kepada Unit Regident Satpas Colombo untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon (SIM) Surat Ijin Mengemudi.

 

“Lakukan dengan cepat dan jangan berbelit-belit. layani dengan baik pemohon pembuatan SIM baru. sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah di pahami oleh masyarakat, “Tegas AKBP Herdiawan

 

Di Satpas Colombo juga menyediakan papan-papan informasi mekanisme dan tahapan-tahapan cara pembuatan SIM baru. untuk bertujuan agar masyarakat memahami apa saja syarat dan prosedurnya dalam pembuatan SIM di kantor Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.

 

Maka dari itu memiliki SIM sangatlah penting. Karena SIM menjadi syarat kelayakan seseorang dalam mengemudikan kendaraan Roda dua (R2) atau Roda Empat (R4) dan selebihnya. ” Tuturnya

 

IPTU Dyah Ayu Miranda, S.Tr.K. menyarankan kepada masyarakat yang sudah di sediakan oleh Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya. kapan saja bisa latihan karna tempatnya dibuka 24 jam buat latihan tes praktek.

 

“Ibarat orang kalau mau melakukan ujian pembuatan SIM tak ada salahnya melakukan belajar atau latihan dulu. hal ini lebih berguna dari pada melakukan cara yang di anggap Instan, “Pungkas sapaan karibnya. Bunda Dyah. (Ed1-Ctv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *