• Sab. Jul 12th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Bhabinkamtibmas Desa Sanja, Langsung Sikap Mendatangi TKP Kebakaran Rumah

ByKURDI MURZALI

Apr 8, 2025

Bogor-Citreureup,( CTV.com),– Polres Bogor Bhabinkamtibmas Desa Sanja Polsek Citeureup  Polda Jabar, Aiptu Daryanto Atmaja dan Warga setempat Sekitar  jam 18.30 wib mendatangi TKP Kebakaran rumah dan berusaha untuk memadamkan api sampai Tim Damkar Kecamatan Citeureup hadir di kampung Sanja RT 005 RW 005 Desa Sanja Kecamatan Citeureup kabupaten bogor, Senin (07/04/2025).

Adapun Identitas Pemilik:

INAH, umur 55 Tahun, Islam, Alamat Kampung Sanja RT.05/05 Desa. Sanja Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor

KRONOLOGIS KEJADIAN:
Awal mula pada hari Jumat 07 April 2025 sekira jam 18.30 Wib ketika saksi sdr. ANWAR IRAWAN (Anak) mendapat telpon dari DARWIS (Ponakan) memberitahu terjadinya kebakaran, lalu Sdr. ANWAR IRAWAN (Anak) menanyakan awal kejadian tersebut dan diceritakan pada saat Sdr. DARWIS (Ponakan) sedang kekamar mandi Sdr. INAH melihat didalam kamar muncul api yang mana api tersebut sudah besar karna membakar Kasur. Melihat hal tersebut Sdri. INAH berteriak kebakaran dan langsung keluar dengan Sdr. DARWIS untuk meminta tolong.

Kemudian warga sekitar datang untuk menolong dan telpon damkar, kemudian 15 menit kemudian datang 4 unit damkar dari sektor citeureup dan dari sektor sentul ,lalu sekitar pukul 20.00 wib api bisa dipadamkan.

Di duga kejadian berasal dari konsleting listrik dan langsung menyambar kasur yang berada di area konsleting listrik
Untuk kobran jiwa tidak ada namun Kerugian materil mencapai kurang lebih Rp. 50.000.000,-

Personil di TKP
– Kapolsek Citeureup Akp Ari Nugroho S.I.K., M.Si
– Kanit Reskrim Akp Rustami,
– Piket RESKRIM, Bripka Haris Octavian dan Bripka Bakti Surya N,S.H
– Piket patroli dan piket bimas

“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum.

Dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax suatu peristiwa /kejadian yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab” tutup AKP Ari Nugroho, S.I.K, M.S.I

(Anton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *