• Sel. Jul 1st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Diduga Terlibat Penimbunan Solar, Oknum Mafia Dibekingi Kepala Desa di Lampung Selatan

ByKURDI MURZALI

Jun 1, 2025

“Oknum Kepala Desa Diduga, Dalang Dari perlindungan Pengepool BBM Bersubsidi Jenis Solar*

Lampung Selatan, CTV.com,– Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Lampung Selatan. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang oknum yang disebut-sebut terlibat dalam jaringan mafia solar, dan diduga mendapat perlindungan dari seorang kepala desa berinisial ST di Kecamatan Merbau Mataram, tepatnya di Desa Triharjo. Minggu,(01/6/2025)

‎Aktivitas ilegal ini dinilai sudah lama meresahkan masyarakat, namun hingga kini belum ada tindakan hukum yang signifikan. Warga pun mulai mempertanyakan mengapa pelaku seolah kebal hukum.

‎“Sudah sering terlihat aktivitas mencurigakan, tapi tidak pernah ada tindakan tegas. Kami curiga ada pembiaran bahkan perlindungan dari pihak berwenang di tingkat desa,” ungkap salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Sabtu,(31/5/2025).

‎Praktik penimbunan solar bersubsidi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi. Kelangkaan solar kerap dialami masyarakat, terutama para petani dan nelayan yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM untuk operasional sehari-hari.

‎Jika benar oknum aparat desa turut terlibat, maka hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang serius dan mencoreng integritas pemerintah desa.

‎Warga mendesak aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan tidak ragu menindak siapapun yang terbukti terlibat, termasuk pejabat desa.

‎“Negara tidak boleh kalah dengan mafia. Siapapun yang bersalah, termasuk pejabat desa, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,”tegas warga lainnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai perkembangan penyelidikan atas dugaan tersebut. Masyarakat berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang demi menjaga keadilan dan kepastian hukum. (Diyan-Ctv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *