• Sen. Okt 20th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Polsek Gunung Putri Bersama BEMSI dan Aktivis Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

ByJULI JULIYANTO

Okt 20, 2025

 

Bogor, Minggu (19 Oktober 2025) — Cakrawala TV News

Satu orang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berhasil diamankan jajaran Polsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jawa Barat, dengan dukungan aktivis dan Organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEMSI). Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan satu unit truk tangki berwarna putih bermuatan sekitar tujuh ton BBM bersubsidi.

 

Penangkapan dilakukan setelah warga Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Berdasarkan hasil penyelidikan, lokasi tersebut ternyata dijadikan tempat transit dan penyalahgunaan BBM bersubsidi secara ilegal.

 

Pelaku berinisial S.R. beserta truk tangki yang digunakan langsung diamankan ke Mapolsek Gunung Putri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, kasus akan dilimpahkan ke Polres Bogor guna penyelidikan mendalam.

 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Sementara itu, pengangkutan atau niaga BBM tanpa izin juga dapat dikenai denda hingga Rp40 miliar atau kurungan 6 tahun.

 

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

 

> “Saya tidak kenal dan tidak mau kenal dengan pelaku kejahatan atau mafia-mafia seperti ini. Lagi-lagi yang dirugikan adalah negara dan masyarakat. Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan aktivis dan media yang telah membantu memberikan informasi kepada kami. Mari kita jaga sinergitas yang solid dan tetap semangat,” ujar Kapolsek.

 

 

 

Kini, barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polsek Gunung Putri untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

 

📝 Editor: Juli

📷 Jurnalis: Mahendra

© 2025 CakrawalaTVNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *