Serang,Cakrawala Tv- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI DPW Provinsi Banten menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten telah menunjukkan buruknya pelayanan publik setelah tidak memberikan tanggapan atas surat permohonan audiensi yang dilayangkan lembaga tersebut sejak awal Oktober 2025.
Surat audiensi tersebut diajukan untuk meminta klarifikasi terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Wilayah Kerja Pelayanan (WKP) 1, 2, 3, dan Double Arm, yang dimenangkan oleh PT. Asaro Anugerah dan PT. Santana Adi Jaya. Namun hingga kini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten belum memberikan jawaban atau penjelasan apa pun.
Sekretaris LASKAR NKRI, Akhmad Rizky Apriana, menilai bahwa sikap diam pihak Dishub terkesan menghindari tanggung jawab publik dan tidak menunjukkan komitmen terhadap asas keterbukaan informasi.
“Kami telah bersurat secara resmi dan sesuai prosedur, namun sampai hari ini tidak ada respons. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Dishub Banten masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Rizky dalam keterangannya, Senin (20/10).
Rizky menjelaskan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai kegiatan dan proyek yang dibiayai oleh uang negara, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kepala Dinas seharusnya terbuka dan mau berdialog dengan masyarakat, bukan menghindar. Ketertutupan seperti ini hanya akan menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Laskar NKRI berencana mengirimkan surat klarifikasi kedua serta menyampaikan tembusan ke Inspektorat dan Komisi III DPRD Provinsi Banten. Selain itu, lembaga ini juga tengah menyiapkan aksi damai di depan Kantor Dishub Provinsi Banten apabila tidak ada tanggapan resmi dalam waktu dekat.
“Aksi ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan bentuk keprihatinan atas sikap pejabat publik yang menutup ruang komunikasi. Kami ingin memastikan proyek pemerintah berjalan transparan dan sesuai aturan,” tegas Rizky.
Rizky menilai bahwa keterbukaan informasi dan respons cepat terhadap surat masyarakat adalah tolok ukur utama pelayanan publik yang baik. Ketika pejabat publik memilih diam, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah akan terus menurun. (Red_Yoso)