Bekasi, Cakrawala Tv- Tim DPC. AWPI Kota Bekasi Mendatangi PTUN Bandung untuk mendaftarkan Kontra Memori Peninjauan Kembali tertanggal 21 Oktober 2025 dan telah diterima oleh Petugas PTSP PTUN Bandung pada Selasa tanggal 21 Oktober 2025 sekitar Pukul 11:32 WIB guna untuk memberikan menjawab Memori Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi pada tanggal 8 Oktober 2025 yang telah didaftarkan melalui Kuasa Hukumnya.
Adapun Kedatangan Ketua DPC AWPI Kota Bekasi Jerry bersama Pembina DPC AWPI RM. Rhagil Asmara Satya Negoro dan didampingi Tim Kuasa Hukumnya Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. dari Kantor Hukum HANDOYO & REKAN telah menyampaikan Surat Kontra Memori Peninjauan Kembali untuk didaftarkan ke Mahkamah Agung R.I. melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Selasa (21/10/25)
Kuasa Hukum DPC AWPl Kota Bekasi Sigit Handoyo Subagiono, S.M., M.H. (Bang SHS) dari Kantor Hukum HANDOYO & REKAN Mengatakan bahwa kedatangan kami ke PTUN Bandung hari ini adalah untuk menyerahkan Kontra Memori Peninjauan Kembali sebagai tanggapan atas Memori Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bekasi Unit Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
“Iya benar, hari ini kami sudah memasukkan Kontra Memori Peninjauan Kembali Melalui PTUN Bandung. Sebenarnya kami sedih melihat Pejabat sekelas Kepala Dinas masih belum paham bagaimana seharusnya menyikapi persoalan ini. Kami sangat menghormati apapun hasil dari Majelis Hakim Pemeriksa Perkara, namun Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi malah menyampaikan bahwa terjadi kekhilafan Hakim dalam memutus perkara,” ujar SHS.
Kalau bukan kita yang menghormati hasil Putusan yang diputuskan oleh Hakim-hakim kita, lalu siapa lagi coba, tambah SHS.
Saya berharap Para Penegak Hukum pada tingkat PTUN Bandung sampai Mahkamah Agung R.I. tetap memiliki integritas yang kuat tanpa bisa diintervensi oleh siapapun apalagi terhadap godaan-godaan yang mungkin ada dan mungkin bisa merusak rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat Kota Bekasi – Jawa Barat, tutup SHS.
(S.Anisah)