Lampung,www.CakrawalaTv.com- Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung membantah keterangan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dalam hak jawab yang beredar di media. Menurutnya, isi hak jawab tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian sebenarnya yang terjadi di lapangan.
Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung menegaskan bahwa pernyataan Ketua Komisi III terkait insiden di Desa Bumi Daya banyak yang tidak benar dan terkesan menutupi fakta.
Salah satu poin yang disorot adalah pengakuannya yang menyebut tidak pernah melakukan pengambilan atau perampasan telepon genggam (HP) milik Wartawan JCnews.com yang juga sebagai anggota FPII Korwil Lampung selatan Andarmin. Padahal dalam pemberitaan media sebelumnya, Ketua Komisi III justru mengakui bahwa HP tersebut telah dikembalikan secara baik-baik.
“Pernyataan itu jelas kontradiktif. Jika memang tidak pernah mengambil, bagaimana mungkin bisa mengembalikan?” ujar Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung, Kamis (13/11/2025)
“Hal ini juga menjadi bukti bahwa HP tersebut memang sempat berada di tangan Ketua Komisi III, sehingga pernyataan dalam hak jawabnya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.”kata Sufiyawan.
Lebih lanjut, Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung juga membantah keterangan yang menyebut tidak ada keributan, ancaman, atau adu mulut dalam kejadian tersebut. Menurutnya, pernyataan itu menyesatkan dan tidak berdasar.
“Faktanya, di lokasi memang terjadi kericuhan dan adu argumen yang cukup tegang,” tandasnya.
FPII Provinsi Lampung juga mengutip keterangan anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, Ahmat Muslim, yang dalam pemberitaan media membenarkan adanya insiden cekcok antara Bendahara FPII Lampung Selatan dengan Ketua Komisi III saat kunjungan di Desa Bumi Daya. Pernyataan tersebut memperkuat bahwa peristiwa itu benar-benar terjadi.
Selain wartawan, banyak saksi lain yang juga menyaksikan kejadian itu secara langsung. Di antaranya sejumlah anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan, yang berada di lokasi dan melihat serta mendengar langsung terjadinya kericuhan tersebut.
Dengan adanya fakta dan kesaksian tersebut, Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung menilai bahwa hak jawab Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan tidak didasarkan pada kebenaran.
“Kami menilai pernyataan tersebut justru membingungkan publik dan berpotensi menyesatkan,” sebutnya.
Oleh karena itu, Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung meminta agar Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dapat bersikap jujur dan terbuka dalam memberikan klarifikasi.
“Kami berharap persoalan ini disikapi dengan itikad baik, bukan dengan narasi yang direkayasa. Publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya,” tutup sufiyawan. (*)
Sumber rilis:FPII PROVINSI LAMPUNG
