• Sab. Nov 29th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Dugaan Pelanggaran Revitalisasi – SDN 2 Mulyosari Diduga Mengabaikan Mekanisme Swakelola, Kepala Sekolah Dikendalikan Dalam Video Ucapan Terimakasih

ByDIYAN SAPUTRA

Nov 29, 2025

Lampung Selatan, www.Cakrawalatv.com- Dugaan pelanggaran revitalisasi pada Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 2 Mulyosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, semakin melebar setelah berbagai temuan lapangan dan rekaman video memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek bernilai Rp1.017.310.274 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Proyek yang seharusnya dikerjakan menggunakan pola swakelola sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dan Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 ini justru diduga dikendalikan penuh oleh Kepala Sekolah, bukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sebagaimana diwajibkan.
Seorang kepala tukang yang ditemui tim mengungkapkan seluruh pekerja berada langsung di bawah komando Kepala Sekolah.
“Kami digaji langsung sama kepala sekolah Bu Fir. Bahan bangunan juga dari kepala sekolah semua,” ujarnya.

Ia juga tidak mengetahui siapa anggota P2SP dan tidak memiliki daftar absensi pekerja. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa panitia hanya formalitas di atas kertas, tanpa peran nyata dalam pelaksanaan proyek.
Selain itu, hampir seluruh pekerja terlihat tanpa perlengkapan keselamatan kerja (K3). Tidak ada helm, rompi, ataupun sepatu pelindung. Situasi ini bukan hanya melanggar standar kerja, tetapi juga mengancam keselamatan para pekerja.

Dugaan Pelanggaran Revitalisasi: Swakelola Mandek, Pengendalian Tunggal
Mekanisme swakelola mewajibkan pembagian tugas secara kolektif. Namun yang tampak di lapangan justru praktik monopoli kendali oleh Kepala Sekolah. Pola ini menabrak prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Praktik seperti ini rawan menjadi temuan audit. Dana APBN seharusnya dikelola oleh sistem, bukan oleh satu tangan.

Ucapan Terima Kasih yang Janggal, Penggiringan Opini yang Blunder
Situasi makin janggal setelah muncul sebuah video yang memperlihatkan Kepala Sekolah bersama Camat Tanjung Sari memberikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan.
Ucapan itu dinilai sebagai penggiringan opini publik, sebab anggaran revitalisasi sekolah ini bukan berasal dari APBD Kabupaten, melainkan APBN. Lebih menyita perhatian, dalam video yang beredar, Kepala Sekolah tampak dibimbing oleh Camat saat memberikan ucapan tersebut. Gestur itu menimbulkan kesan bahwa pernyataan tersebut bukan inisiatif pribadi, melainkan konstruksi yang diarahkan.
Alih-alih meredam pemberitaan, manuver ini justru menjadi blunder baru. Publik mempertanyakan mengapa anggaran pusat harus “dihubungkan” dengan kepala daerah, dan mengapa seorang camat terlihat mengarahkan kepala sekolah saat membuat ucapan.

Kepala Sekolah Blokir Wartawan
Upaya konfirmasi dilakukan tim melalui pesan resmi. Namun Kepala Sekolah memilih bungkam. Tidak lama setelah pesan dikirim, nomor wartawan diblokir. Sikap ini tidak mencerminkan keterbukaan seorang pejabat publik, terutama dalam pengelolaan dana APBN yang wajib diawasi masyarakat.
Pemberitaan sebelumnya dari battikpost.site juga mengungkap pola tertutup yang sama. Dua sumber pemberitaan kini saling menguatkan: persoalan di SDN 2 Mulyosari bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi diduga sistematis dan terstruktur.

Dinas dan Inspektorat Diminta Bertindak
Tim redaksi masih berupaya mendapatkan keterangan dari Dinas Pendidikan Lampung Selatan dan Inspektorat Daerah. Keduanya memiliki mandat melakukan verifikasi, audit internal, dan pemeriksaan mekanisme pelaksanaan program revitalisasi.
Program revitalisasi sekolah semestinya meningkatkan mutu sarana pendidikan. Namun ketika prosedur diterabas, panitia tidak diberdayakan, keselamatan kerja diabaikan, dan opini publik digiring melalui video yang diarahkan, maka tujuan mulia program ini berubah menjadi ironi.

Slug:
dugaan-pelanggaran-revitalisasi-sdn-2-mulyosari

Meta Deskripsi (155 karakter):
Dugaan pelanggaran revitalisasi SDN 2 Mulyosari kian janggal. Proyek dikendalikan kepala sekolah, muncul video ucapan yang dinilai penggiringan opini.

TAG:
revitalisasi sekolah, dugaan pelanggaran, Lampung Selatan, SDN 2 Mulyosari, proyek APBN, investigasi, pendidikan, camat Tanjung Sari, swakelola, P2SP

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *