• Rab. Jun 3rd, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

🚨 DIDUGA PROSTITUSI ONLINE MARAK DI KRANGGAN, LOKASINYA TAK JAUH DARI KANTOR KECAMATAN JATISAMPURNA

ByJULI JULIYANTO

Jun 2, 2026

 

BEKASI – Aktivitas yang diduga terkait praktik prostitusi online disebut masih berlangsung di kawasan Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

 

Lokasi yang menjadi sorotan berada di area parkiran truk yang dikenal warga sebagai GG Pull Truk, tidak jauh dari Kantor Kecamatan Jatisampurna dan kawasan pendidikan di sekitar SMAN 7 Kota Bekasi.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas tersebut diduga berlangsung hampir setiap hari dengan memanfaatkan aplikasi percakapan berwarna hijau yang umum digunakan untuk mencari pelanggan secara daring. Sejumlah pihak yang diduga berperan sebagai perantara atau “joki” disebut aktif menawarkan perempuan kepada calon pelanggan melalui aplikasi tersebut.

 

Dari tangkapan layar percakapan yang beredar, terlihat adanya komunikasi mengenai tarif layanan, pengiriman titik lokasi, hingga pengiriman foto perempuan yang diduga ditawarkan kepada calon pelanggan. Modus tersebut diduga digunakan untuk mempertemukan pelanggan dengan perempuan yang berada di lokasi.

Bukti percakapan dan juga titik lokasi

Keberadaan aktivitas yang diduga sebagai prostitusi online ini menjadi perhatian warga karena lokasinya berada di kawasan yang cukup strategis dan dekat dengan fasilitas publik, termasuk kantor pemerintahan dan lingkungan pendidikan.

 

Warga berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Bukti percakapan antara perantara dan pelanggan

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya hasil penyelidikan dan keputusan hukum yang sah.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *