• Kam. Agu 27th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

PT Asmi Hidayat Diduga Pekerjakan Anak Dibawah Umur Pada Proyek Trotoar Rp 21, 7 Miliar

ByDIYAN SAPUTRA

Agu 27, 2026

Bandar Lampung.www.Cakrawalatv.com- 27 Agustus 2026 Dugaan adanya pekerja anak di bawah umur mencuat dalam pelaksanaan proyek pembangunan trotoar di jl Sultan agung Bandar Lampung dengan nilai anggaran sekitar Rp21,7 miliar yang disebut dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat.

 

Informasi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena apabila benar terdapat anak yang belum memenuhi usia kerja dilibatkan dalam pekerjaan proyek, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait, terutama menyangkut perlindungan anak dan ketentuan ketenagakerjaan.

 

Saat awak media meninjau dan konfirmasi kepada salah satu pekerja nya pada 26 Agustus 2026 pukul 15.30 wib” ya mas saya baru umur 16 tahun, dan belum punya KTP” ujar salah satu pekerja nya.

 

Sejumlah pihak diharapkan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk memeriksa usia para pekerja, status pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.

Selain itu, instansi terkait juga diharapkan tidak tinggal diam apabila ditemukan adanya pelanggaran.

 

Pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran besar dinilai penting agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja maupun perlindungan terhadap anak.

 

PT Asmi Hidayat juga diharapkan memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

 

Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Asmi Hidayat maupun instansi terkait.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *