CAKRAWALATV.COM (Muara Teweh) – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Tengah bersama Danramil 1013-03 dan kasi Trantib yang tergabung dalam tim satgas Yustisi Covid – 19 melaksanakan razia protocol kesehatan, dijalan Yetro singseng Simpang Tiga Bundaran Dermaga,Kab.Batito Utara, Kalteng. Selasa 1-12-2020 pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
Anggota yang ikut dalam pelaksana kegiatan Operasi Yustisi terdiri dari Kapolsek Teweh Tengah,Danramil 1013 -03 Muara Teweh, Kasi Trantib kec.Teweh Tengah.
Operasi Yustisi Covid – 19 kali ini menyasar pada masyarakat yang melintas di simpang tiga bundaran dermaga jalan Yetro singseng Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Propinsi Kalimantan Tengah.
“Dalam operasi kali ini jumlah total pelanggaran sebanyak 32 orang yang tidak menggunakan masker,” katanya Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu .S Budiarjo,S.H.,M.H.
Kapolsek Teweh Tengah manambahkan, sangsi yang diberikan pihaknya kepada pelanggar prokes yaitu berupa teguran lisan maupun tertulis, kerja sosial dan denda.
Selain itu, terhadap masyarakat yang belum tertib dan mentaati protokol kesehatan serta pengguna jalan yang melintas agar senantiasa menerapkan kebiasaan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
Kami sangat berharap dengan adanya operasi Yustisi ini masyarakat kedepannya lebih tertib dan taat terhadap peraturan yang berlaku. Kesadaran masyarakat juga meningkat sehingga angka penyebaran Covid – 19 di Barito Utara dapat menurun.
Selama berlangsungnya kegiatan Operasi Yustisi terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 berjalan lancar, aman dan kondusif.
(Tony S.Pd)