Cakrawalatv.com (Muara Teweh) – Akhirnya mesteri kematian korban Rito Riadi alias Ndi (31) warga Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, yang semula diduga bunuh diri dengan cara gantung diri akhirnya terbongkar.
Kematian korban bukan karena bunuh diri tapi sengaja dibunuh oleh pelaku komplotan yang di duga sementara pelaku sebanyak lima orang. Kelima tersangka berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Barito Utara Bersama Polsek Montallat ditiga tempat yang berbeda.
Selama dua hari menangkap ke lima orang tersangka, yakni satu orang di Desa Bukit Sawit (Kecamatan Teweh Selatan), satu orang di Desa Hajak (Kecamatan Teweh Baru), dan tiga orang di Desa Kamawen (Kecamatan Montallat).
” Kelima terduga tersangka pelaku pembunuhan yakni inisial IR(48),BT(53),WR(53),AM(24),dan AJ(43)tahun. Semua pelaku warga Kamawen, bahkan seorang berinisial IR(48)tahun diketahui mantan Kades Kamawen dua periode serta AJ(43) kepala Urusan Pemerintahan Pemdes Kamawen,” Jelas Wakapolres Barito Utara KOMPOL Masharsono dalam keterangan pers coference di dampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Tommy Palayukan dan Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah,Senin 07-12-2020,Sore.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku bakal disangkakan pasal 340 KUHP barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. (Tony S.Pd)