• Sen. Feb 10th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

PPK kecamatan Katibung Laksanakan Pleno Perolehan Suara  Pilkada Serentak

ByJuli

Des 11, 2020

 

www.Cakrawalatv.com
KATIBUNG– PPK kecamatan katibung laksanakan Pleno hasil Perolehan suara trahir pilkada serentak, kegiatan yang  di selenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Tahun 2020, yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG)  Bakhong Gawi kecamatan. Jum’at (11/12/2020).

“Ketua PPK Kecamatan katibung  “Ahmat Yani  mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan dapat dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 14 Desember 2020.

“PPK Kecamatan katibung Ahmat yani melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan, saya nyatakan resmi dibuka hari ini,” Jelasnya A.yani, dalam pidato sambutannya.

Lanjutnya, dalam proses penghitungan atau rekapitulasi perolehan suara menggunakan 2 aplikasi yakni sirekap yang terhubung langsung dengan website KPU RI dan excel bilamana terjadi kendala tatkala menggunakan aplikasi yang pertama.

“Dalam rapat pleno proses rekapitulasi perolehan suara menggunakan aplikasi sirekap dan aplikasi excel,” kata Ahmat yani.

“Ahmat yani menambahkan, bilamana ada saksi dari salah satu pasangan calon yang menyatakan keberatan dengan proses rekapitulasi form C1, agar dituangkan kedalam form keberatan dan ditanda tangani oleh saksi yang bersangkutan.

“Ketika ada kekeliruan, mari kita selesaikan dengan sopan dan santun, bagaimanapun juga Kecamatan katibung adalah milik kita bersama,” pungkas Yani.

Tampak hadir dalam rapat pleno: Camat katibung Hendra Jaya S.Sos MM, Kapolsek katibung AKP Defrison SH.MH, Koramil katibung 043/10Ktb Kapt Inf Sukandi, Panwascam, KPPS di 12 Desa kecamatan katibung, serta saksi-saksi dari parpol pengusung Paslon masing masing, nomor urut 1 Nanang-Pandu, nomor urut 2 Toni-Antoni dan nomor urut 3 Hipni-Melin.

Editor :Kurdi

Narasumber : PPK.

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *