Cakrawalatv.com (Muara Teweh) – Sat Resnarkoba Polres Barito Utara melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) Narkoba di Aula Anggrawina Jagrawina Polres Barut, Ada 33 paket jenis sabu-sabu (17.58 Gram Netto) hasil yang di amankan dari tangan para tersangka pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Hukum Polres Barut, Kabupaten Barito Utara, Propinsi Kalimantan Tengah, Selasa 29-12-2020, pagi.
Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu di Aula Anggrawina Jagrawina Polres Barut di pimpin Langsung Kapolres Barito Utara (Barut) AKBP DODO HENDRO KUSUMA,S.I.K. dan dihadiri Wakil Bupati Barito Utara dan Sebagai Ketua BNN Barito Utara SUGIANTO PANALA PUTRA, dan Kejaksaan, adapun cara pemusnahan Barbuk Narkotika dilakukan dengan melarutkan kedalam air yang dicampur dengan bahan kimia,selanjutnya Barbuk dibuang kedalam selokan yang sudah disediakan.
Kapolres Barito Utara AKBP DODO HENDRO KUSUMA,S.I.K. mengatakan, Jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan 33 Paket Sabu-sabu (17.58 Gram Netto) merupakan tindak kejahatan Narkotika yang telah disita dari 6 (Enam) tersangka inisial JS, H, K, R, U, GM yang di amankan Sat Resnarkoba Polres Barito Utara pada saat penangkapan di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP SLAMETO dari bulan Juli sampai dengan bulan November Tahun 2020.
” Dalam memerangi bahaya Narkoba melalui Propentif dan memberikan himbauan edukasi tentang bahaya Narkoba dan Repensif dalam penegakan hukum di Barito Utara dan Saya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran Narkoba bisa menyampaikan kepada Polres Barito Utara kita akan tindak lanjuti dan kita akan meksimalkan dalam penegakan Hukum,” tegasnya Kapolres.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Barito Utara SUGIANTO PANALA PUTRA dan sebagai Ketua BNN Barito Utara menyampaikan atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara,” memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Barito Utara AKBP DODO HENDRO KUSUMA atas keberhasilannya dalam menjaga ketertiban dan memberantas bahaya Narkoba termasuk memutus mata rantai pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Barito Utara,” ucapnya SUGIANTO.
Tambah Sugianto Panala Putra saya berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti Barbuk Narkotika jenis Sabu-sabu dapat memberikan motivasi bagi kita untuk memerangi Narkotika di Wilayah Kabupaten Barito Utara,Propinsi Kalimantan Tengah.
(Tony S.Pd)