Bogor | cakrawalatv.com
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 Polsek Cibinong bersama dengan Koramil, Satpol PP, Dishub dan Instansi lainnya melaksanakan PPKM Stasioner di Depan Perumahan Puri Nirwana I Jln. Raya Cikaret Kelurahan Pabuaran Kec. Cibinong Kab. Bogor, Kamis (11/2/2021).
Ops gabungan ini dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid-19 Perbup Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020 serta pembagian masker secara masif yang akan dilaksanakan setiap hari dilokasi kerumunan khususnya pasar dan lokasi area publik di Cibinong.
“Hasil kegiatan Ops PPKM gabungan berjalan dengan kondusif dan berhasil memberikan sanksi sosial sebanyak 20 orang serta pembagian masker sebanyak 150 buah masker kepada pengguna jalan, diharapkan kedepannya masyarakat lebih peduli lagi akan bahayanya Covid-19”, ujar Kapolsek Cibinong Kompol I Kadek Vemil.(jhon.k)