Belawan–Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR. MHD. R. DAYAN, SH, MH didampingi Kasat Reskrim AKP I. KADEK CAHYADI, SIK, SH dan Kasat Narkoba AKP JURIADI, SH, menggelar press Realese pada hari Rabu tanggal (17/2/2021) sekira pukul 11:10 wib,yang bertempat di aula Wira Satiya.
Dalam giat press realese Kapolres Pelabuhan melakukan paparan hasil penangkapan hasil tangkapan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan diantaranyaa kasus Pencurian dengan kekerasan di Jln Tol Kurnia Belawan, TSK an. PUTRA BUANA als ADI GEDAT melakukan pencurian dgn barang bukti 2 (dua) buah kotak hp,1 (satu) bua dompet warna hitam.
Pembunuhan TSK an. AGUS SALIM als ASENG, Barang bukti 1 (satu) bilah pisau stainlis, pelaku merupakan salah satu pelaku pembunuh yg dibayar dengan sejumlah uang Rp. 1. 500. 000,- dalam perkara pembunuhan dgn motif perselingkuhan antara bibik dan keponakan yg membuat suami merencanakan pembunuhan terhadap keponakannya pada tahun 2020 silam dan pelaku AGUS SALIM ditemukan di Kab. Batu Bara.
Kasus penyalahgunaan narkoba.
Hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam OPS ANTIK,dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2021 Polres Pelabuhan Belawan “mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 54 (lima) puluh empat kasus dengan 74 (tujuh puluh empat) tersangka”
Dengan jumlah barang bukti 1.185 gram Narkotika jenis sabu-sabuyang mana kasus dengan barang bukti terbesar an. SUPRI als BADUK als DAYU (merupakan TO orang disita BB berupa 120,74 gr Narkotika jenis Sabu) (Gito)