• Jum. Feb 14th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Polres Pasaman Musnahkan BB Ganja 

ByJuli

Feb 23, 2021

 

 

Polres Pasaman Musnahkan Barang Bukti

 

Pasaman, Cakrawala TV

Sebanyak 13 belas Paket besar Narkotika jenis ganja masing masing paket di balut dengan lakban warna coklat yang di tandai dengan angka 1 ( satu ) dengan berat kotor 13,309,08 ( Tiga belas ribu tiga ratus sembilan koma nol delapan ) gram dan 1 ( Satu ) paket sedang Narkotika jenis ganja yang di balut dengan lakban warna coklat yang di tandai dengan angka 14 ( empat belas ) dengan berat kotor 112, 93 ( Seratus dua belas koma sembilan tiga ) gram dan pada masing masing paket barang bukti tersebut disisihkan 0,2 ( Nol koma dua ) gram ,

Keseluruhan barang bukti yang di sisihkan adalah seberat 2,8 ( Dua koma delapan) gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium / Pemeriksaan secara ilmiah di BPOM Padang , dan terhadap paket no 1 ( satu ) di gunakan untuk kepentingan pembuktian di Persidangan , sedangkan paket nomor 2 ( dua ) sampai 14 ( empat belas ) seluruhnya di musnahkan oleh pihak Polres Pasaman.

 

seluruh paket ganja yang di musnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan oleh pihak Reskrim Narkoba Polres Pasaman beberap hari yang lalu , ujar Kapolres Pasaman AKBP .Dedy Nur Ardiansyah “katanya.

 

Pemusnahan barang Bukti paket ganja tersebut di halaman Mapolres Pasaman selasa 23 /2 /2021.

 

Sementara itu PLH ( Pelaksana harian ) Bupati Pasaman Drs. Mara Ondak pada kesempatan tersebut mengatakan , Sangat mengapresiasi apa yang telah di lakukan oleh pihak Polres Pasaman dalam memberantas Peredaran Narkoba di wilayah ini, selain itu ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Pasaman merupakan salah satu jalur alternatif perlintasan Narkoba antar Propinsi , untuk itu katanya perlu dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran Narkoba tersebut, guna menjaga generasi muda khususnya kabupaten Pasaman terhindar dari barang haram tersebut.

 

Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf .Ahmad Azis pada kesempatan itu juga mengucapkan hal yang sama , dan kepada jajaran nya ia juga menekankan untuk pro aktif membasmi peredaran Narkoba ini.

 

Selain itu Kasi Barang Bukti Yus Iman Mawardin Harefa .SH.MH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman menyebutkan

Pihaknya tetap meningkatkan kerjasama dengan Polres Pasaman dalam mengungkapkan peredaran Narkoba ini , kepada tersangka nantinya akan di berikan sangsi hukuman yang berat agar menimbulkan efek jera terhadap pelaku lain, dan sejauh ini sudah cukup banyak kasus yang sama telah di ajukan ke Pengadilan setempat, tutup nya,

 

Turut Hadir dalam pemusnahan barang haram tersebut Pelaksana Harian Bupati Pasaman Drs . H. Mara Ondak , Kapolres Pasaman , Forkopimda , Kepala OPD, Advokat, dan jajaran personil Polres Pasaman, ( Amsar)

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *