Polsek Lahei Secara Rutin Sampaikan Pesan Protokol Kesehatan Dalam Ops Yustisi

 

 

Cakrawalatv (Muara Teweh) – Polres Barito Utara – Berikan Edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dan tingkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19. Personel Polsek Lahei Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng bersama dengan staf kecamatan dan Koramil Lahei yang melaksanakan Ops Yustisi di Jln.Pembangunan RT.07, Kelurahan Lahei 2, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, Kamis (25/02/2021) pagi.

 

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Lahei AKP Amri S.E., mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Lahei kami bersama dengan instansi lainnya melaksanakan operasi yustisi terhadap warga masyarakat di kec. Lahei yang melintas simpang Empat jln. Pembangunan Kelurahan Lahei 2, baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun penumpang mobil yang tidak menggunakan masker.

 

“ Berkaitan dengan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, kami berikan tindak dan berikan hukuman berupa sanksi social menyapu dipinggir jalan depan kantor Kecamatan Lahei, kemudian di ingatkan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama ditengah situasi pandemi ini dan harus selalu mematuhi prokes 3M, gunakan masker, slalu cuci tangan dan jaga jarak sehingga menekan dan meminimalisir penyebaran covid 19 diwilayah kecamatan Lahei,” ucapnya Kapolsek.

 

“ Dengan adanya dilaksanakan operasi yustisi di Kecamatan Lahei, kami harapkan adanya perubahan perilaku dari yang sebelumnya tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat berada di luar ruangan, maka dengan adanya operasi yustisi ini dapat merubah kebiasaan sehingga lebih bisa dapat mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya menggunakan masker saat di luar ruangan.” harap kapolsek. (Tony,S.Pd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *