PENGUNJUNG DAN PEDAGANG KELUHKAN PENUTUPAN TAMAN WISATA PANTAI PASIR PUTIH

www.Cakrawalatv.com KATIBUNG – Berdasarkan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor:556/1612/IV.21/2021 Tanggal 5 Mei 2021 tentang penutupan Aktivitas Wisata pada Hari Raya Idul Fitri 1442 dimulai tanggal 13 Mei 2021 S/d 16 Mei 2021.

Berubah ubahnya kebijakan pemerintah yang menambah penutupan Wisata Pantai, membuat pengunjung dan pedagang di Pantai Pasir Putih mengeluh, salah satu pengunjung berinisial”  D” menuturkan dirinya jauh-jauh datang dari Tanjung Bintang sampai di Gerbang Pantai Pasir-Putih dipalangi  Baner penutupan , padahal sangat jelas penutupan itu sudah berakhir, tapi kenapa sudah dibuka ditutup kembali pukul 09.30 Wib “ujar nya.
(Senen 17 mey 2021)

Pedagang pun sangat kecewa dengan kebijakan penutupan kembali menjadi 2 hari sampai hari Rabu,  pasalnya, mereka tidak dapat berdagang mencari nafkah buat kehidupan sehari-hari, ditambah tidak bisa mencari Uang untuk membayar kontrak warung padahal pedagang berharap di Hari Raya Idul Fitri mereka bisa mendapatkan penghasilan lebih, Kami iri dengan Kebijakan pemerintah yang hanya menutup pantai, kenapa Wisata menjadi Objek Utama dikarnakan adanya Covid-19, tidak sekalian MALL dan pusat-pusat keramaian ditutup total , agar tidak ada kecemburuan “Ujar salah satu pedagang yang menjual Kopi.

Apakah tidak bisa menerapkan pengetatan Protokol Kesehatan dengan ketat ? , Sehingga perekonomian UMKM masih tetap berjalan.

Sampai berita ini di terbitkan ,belum diketahui pasti penyebab penambahan waktu penutupan sampai hari Rabu dan belum ada Surat Edaran Resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait penutupan kembali Wisata, (kurdi)

 825 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *