Rapat Perdana Pengurus Koperasi Meskom Sejati,Dan Penempatan Kantor Dijalan Senayan

Www.cakrawalatv.com (Bengkalis) 21 Mei 2021 – KetuaKoperasi Meskom Sejati (KMS) Ruslan bersama jajaran pengurus dan anggota koperasi melaksanakan rapat perdana dan penempatan kantor di Jalan Senayan, Jumat (21/5/2021), Setelah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan – Luar Biasa (RAT-LB), akhirnya sejumlah pengurus Koperasi Meskom Sejati (KMS) menempati kantor KMS di Jalan Senayan, Jumat (21/5/2021).

 

Penempatan kantor sekaligus rapat perdana itu dihadiri pengurus lengkap KMS hasil RAT-LB, yang merekomendasikan Ruslan sebagai Ketua KMS Bengkalis terpilih periode 2021-2025.

Dalam rapat perdana itu, turut dihadiri seluruh pengurus lengkap KMS diantaranya Sekretaris KMS Alif Hartanto dan Bendahar KMS Norizan, serta Tim Advokasi KMS di ketuai Jamaluddin, SH, MH dan sejumlah advokat Mahadar, SH, MH, Herianto, SH, MH, Aziz, SH, MH, Masrory Yunas, SH, MH, Muhammad Gunawan, SH, MH.

Ketua KMS Bengkalis Ruslan dalam sambutannya mengatakan, rapat perdana sekaligus penempatan kantor KMS ini tidak lain adalah menunjukkan jika SK yang saat ini diamanahkan kepada dirinya legal dimata hukum dan sudah terdaftar di Kemenkem HAM.

Sehingga untuk selanjutnya, sambung Ruslan, seluruh kepengurusan bisa melaksanakan aktifitas dan membahas program-program KMS kedepannya. Ia juga mengatakan, berterimakasih atas dukungan dari Tim Advokasi yang tetap mendampingi dari terbentuknya kepengurusan KMS ini hingga penempatan kantor.

 

“Tadi kita sudah melaksanakan rapat perdana, rapat penempatan kantor dan kepengurusan baru koperasi, sesuai hasil RAT-LB pada tanggal 23 Maret 2021 lalu di Wisma Rizki. Hasilnya merekomendasikan pengurusan dan dihadiri lengkap oleh pengurus serta perwakilan di desa setempat,”ujarnya.

Ruslan juga menjelaskan, penempatan kantor ini diharapkan bisa menjadi semangat baru bagi rekan-rekan pengurus Koperasi Meskom Sejati, yang selama dua (2) tahun tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) seperti diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

“Sekali lagi, rapat ini legal dan kepengurusan ini juga legal serta berbadan hukum. Tadi kita sudah menempati kantor dan untuk selanjutnya melaksanakan tugas berikutnya,”katanya lagi.

Ditanya soal alasan dilaksanakannya RAT-LB, Ruslan yang juga mantan Kepala Desa Wonosari ini mengaku, jika Koperasi Meskom Sejati dibawah kepengurusan sebelumnya, tidak melaksanakan RAT selama dua (2) tahun berturut-turut sejak 2019 dan 2020.

 

“Kenapa lahir RAT-LB, perlu kita sampaikan bersama Tim Advokasi, pengurus koperasi sudah dibawah pimpinan pak Abral, telah 2 tahun tidak melaksanakan RAT yaitu sejak 2019 dan 2020, selain itu juga anggota tidak menerima haknya serta unit perkebunan tidak diurus,”terangnya lagi.

Sehingga dari kondisi yang terjadi, kata Ruslan, teman-teman yang aktif dikepengurusan bersama dirinya langsung melaksanakan RAT-LB dengan dukungan seluruh desa di Kecamatan Bengkalis.

 

“Kalau dilihat ini sebuah kezaliman yang luar biasa. Hasil buah sawit diambil tapi hak atau uangnya tak diterima oleh anggota koperasi. Makanya kita mohon dukung dari rekan-rekan, sesuai amanah UU Perkoperasian dengan tujuan untuk kesejahteraan anggota dan azas sifat musyawarah mufakat. Kita nantinya akan lebih tranparan lagi dalam pengelolaannya,”tutupnya

Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bengkalis H. Jamaluddin, SH, MH mengatakan, jika kepengurusan Koperasi Meskom Sejati dibawah pimpinan Ruslan adalah kepengurusan yang legal dimata hukum.

“Jadikan legalitas ini semangat bagi kepengurusan Koperasi Meskom Sejati. Kita mendukung penuh upaya peningkatan kesejahteraan anggota di koperasi ini. Karena saya sendiri selain sebagai advokat, juga sebagai pembina di koperasi di Kabupaten Bengkalis ini,”ujar pensiunan Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis ini dengan jabatan terakhir sebagai sekretaris.

 

Pelaksanaan rapat pengurus KMS Bengkalis dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB dan dikawal oleh personil Polres Bengkalis, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.(Tim).

 

Penulis : Amirudin

 478 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *