• Kam. Jan 16th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Di Bengkalis Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak.

ByJuli

Sep 4, 2021

 

KPK Panggil Eks Kadis PU di Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis

“KPK sebelumnya telah menetapkan 10 orang tersangka,” sambungnya.

 

Bengkalis 04 Sept 2021

Cakrawala Tv News.Com

3 tersangka baru kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis, Riau (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)Tiga tersangka baru kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis, Riau. (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

 

“Untuk kepentingan penyidikan, setelah memeriksa saksi sejumlah 101 orang yang terdiri dari pejabat terkait penganggaran, pejabat terkait pengadaan, pejabat terkait lelang proyek, pejabat terkait pelaksanaan proyek, maupun pihak swasta,” kata Karyoto.

 

Baca juga:

KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Proyek Jalan Bengkalis ke Lapas Pekanbaru

Selanjutnya, Karyoto mengatakan ketiga tersangka itu dilakukan penahanan paksa selama 20 hari ke depan sampai 22 September 2021. DH ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, FT ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, dan TAK ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

 

“Dilakukan isolasi mandiri bagi para tersangka di rutan masing-masing sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan rutan KPK,” tambahnya.

 

Karyoto menjelaskan bahwa perkara ini dimulai dengan DH dan TAK dalam proses pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, berperan aktif dalam memanipulasi penyusunan berbagai dokumen. Mereka memanipulasi proyek seolah telah selesai dikerjakan 100 persen.

 

“Sehingga bisa dilakukan pencairan pembayaran termin terakhir di akhir Desember 2015 dimana saat itu belum dilaksanakan serah terima pertama pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO),” ujarmya.

 

FT, yang merupakan salah satu staf PT WIKA, turut memfasilitasi pertemuan antara M Nasir selaku PPK dan pihak-pihak internal PT WIKA, di antaranya terkait dugaan pemberian sejumlah uang terhadap MN. Dalam pelaksanaan, FT juga berkoordinasi dengan DH dalam pengondisian pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Baru-Siak Kecil (detik com)

 

Editor : Amirudin

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *