• Rab. Jan 22nd, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

KASAT RESKRIM POLRES PASAMAN IPTU NOFRIZAL SAYANGI KELUARGA DIRUMAH PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

ByJuli

Okt 19, 2021

 

 

Pasaman Cakrawala tv– Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Ardiansyah untuk melarang masyarakat Pasaman bepergian atau melakukan perjalanan keluar daerah, terutama ke daerah yang sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Apalagi Sudah dinyatakan zona merah.,“Katanya.

 

“Jika tidak ada kegiatan yang mendesak atau keperluan yang penting, janganlah melakukan perjalan selama masa Pandemi COVID 19 ini dan daerah sudah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat (PPKM) ,” Senin (18/10).

 

Menurutnya, larangan sementara bepergian ke daerah yang sedang PPKM. Darurat tersebut, sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi pandemi Covid-19 serta kepatuhan terhadap aturan pemerintah daerah.

 

“Sementara itu Kasat Reskrim polres Pasaman IPTU Nofrizal SH meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian, atau agar mengurangi mobilitas, tidak melakukan pekerjaan di luar daerah dan tidak bepergian jika urusan itu tidak terlalu penting dan mendesak” Katanya”.

 

Pada saat ini kami dari kepolisian resort polres Pasaman, sumatera barat menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya segera di vaksin tanpa di pungut biaya pada tanggal 20 Oktober 2021 ini ” katanya.

 

Sementara itu Kabid Humas Polres Pasaman IPTU Jasmardi dihubungi wartawan cakrawala tv perwakilan Sumatera barat membenarkan adanya Vaksinasi Covid 19 diselenggarakan oleh Polres Pasaman pada hari Rabu yang akan datang dihadiri oleh Bapak kapolda Sumbar Irjen pol Teddy Minahasa

 

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 . Seperti menggunakan masker,menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas .

 

Mekai masker itu sangat penting, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas itu harus kita terapkan saat ini,”

 

kami juga dari jajaran kepolisian Polres Pasaman juga Terus memberikan informasi tentang Pandemi ini”

 

Namun, jika masyarakat tidak patuh kepada imbauan pemerintah, bisa saja PPKM akan diberlakukan juga di kabupaten Pasaman ini.

 

Untuk itu, ia berharap kerja sama masyarakat kabupaten Pasaman untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(Amsar Harahap)

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *