24 Desember 2021
cakrawalatv.com
Keberadaan Galian Tanah di kp.Kedep Rw21 Sesa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Rupanya Disorot oleh Anggota Komisi III DPRD Kab.Bogor politisi dari PKS yaitu Achmad Fathoni.
“Beliau telah melaporkan kepada satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) unit Kecamatan Gunung Putri untuk segera ambil tindakan Polisional terhadap aktifitas Galian Tanah tersebut yang diduga ILEGAL” ujarnya.
salah satu warga setempat (A) menyampaikan ”Dengan adanya aktivitas galian tersebut menimbulkan tanah yang berserakan dan ngebul dijalan serta pernah terjadi kecelakaan sampai meninggal walaupun bukan warga setempat sesekali di jalan raya tersebut” ungkapnya.
Sangat disayangkan Setelah dikonfrimasi via Telp kanit Pol PP kecamatan Gunung Putri (S)enggan berkomentar begitu pula Pemerintah Desa Setempat yang saling lempar dan Kepala Desanyapun (Yi)sulit untuk dijumpai.
cakrawalatv.com
Laporan.
Tim Redaksi Cakrawala Tv